Hukum dan Kriminalitas

Melalui Tes Swab COVID-19, Tersangka Tipikor Dana Banjir Diterima Kejari Manado

Melalui Tes Swab COVID-19, Tersangka Tipikor Dana Banjir Diterima Kejari Manado
Suasana saat tiba di Kejari Manado.


Manado, BeritaManado.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait perkara tipikor pasca banjir Manado, Selasa (19/5/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Maryono SH, MH, mengatakan tersangka (Fen) dan barang bukti tiba di bandara sekitar jam 11 siang.

“Sekitar jam 2 sampai di kantor Kejaksaan Negeri Manado karena harus mengikuti protokol kesehatan dulu di bandara,” kata Maryono kepada BeritaManado.com.

Ditambahkannya, tersangka rencananya akan dititipkan di Rutan Polres sambil menunggu hasil tes Swab COVID-19.

“Apabila positif maka tersangka akan kami bantar penahanannya untuk diserahkan penanganan lebih lanjut ke Satgas COVID-19 Manado,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya pelimpahan tersangka dari Pidsus Kejagung telah dilakukan secara online, Senin (18/5/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono SH, MH, menjelaskan tersangka yang diserahkan atas nama Fen seorang ASN selaku PPK dalam perkara tersebut.

“Dia melengkapi 3 tersangka sebelumnya yang sudah diterima Kejari,” kata Maryono.

(BennyManoppo)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara