Amurang – Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan mengatakan menyampaikan bahwa, penetapan calon bupati dan wakil di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa Selatan (Minsel), nanti kemungkinan akan dilakukan secara tertutup.
Meski begitu, untuk mekanismenya, masih akan menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), karena diinformasikan waktunya akan digelar secara bersamaan di daerah yang menggelar Pilkada di Sulut.
“Kami sudah siap untuk melaksanakan penetapan calon, hanya saja masih menunggu petunjuk dari KPU Provinsi soal mekanismenya,” jelas Pangemanan.
Lanjutnya, hingga kini KPU Minsel masih sedang melakukan penelitian serta pemeriksaan berkas untuk terus meneliti kesalahan ataupun kejanggalan dalam setiap berkas pasangan calon.
“Hak ini semata untuk memastikan agar berkas yang telah diperiksa sudah benar,” ungkapnya.
Sementara itu, ratusan aparat kepolisian disiagakan untuk mengamankan beberapa objek vital seperti Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor Panwaslu dan Kantor Bupati.
Pasalnya disinyalir akan diwarnai aksi unjuk rasa dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan. (sanlylendongan)