MANADO – DPRD Sulawesi Utara akan menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) DAS Tondano menjadi peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2012.
“Tahun ini juga akan menetapkan Perda Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano tersebut,” kata Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Meiva Salindeho, Selasa (31/1).
Meiva Salindeho mengatakan, berharap dengan ditetapkannya menjadi Perda tersebut akan mendorong pemerintah untuk lebih memberikan perhatian serius terhadap DAS Tondano.
Keseriusan tersebut antara lain dengan memperhatikan pembangunan drainase maupun dam di kawasan daerah aliran sungai itu.
“Adanya fasilitas tersebut akan berdampak baik, sehingga pembuangan air di wilayah dataran tinggi tidak akan menyebabkan daerah yang berada di dataran rendah menjadi korban,” kata Salindeho.
Salindeho mengatakan, saat ini Raperda DAS tersebut sementara dalam proses pembahasan. “Dalam pembahasan tersebut DPRD juga mencari masukan ke beberapa daerah seperti Makassar, Sulawesi Selatan,” katanya.
Di daerah itu, kendati pun belum memiliki Perda DAS tetapi dalam praktiknya sudah melakukan berbagai langkah antisipasi.
“Di wilayah itu telah memiliki berbagi fasilitas seperti dam penanggulangan banjir, sehingga tidak terjadi banjir pada saat musim hujan,” katanya. DAS Tondano melewati sejumlah kota dan kabupaten di Sulut antara lain Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado.(del)
MANADO – DPRD Sulawesi Utara akan menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) DAS Tondano menjadi peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2012.
“Tahun ini juga akan menetapkan Perda Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano tersebut,” kata Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Meiva Salindeho, Selasa (31/1).
Meiva Salindeho mengatakan, berharap dengan ditetapkannya menjadi Perda tersebut akan mendorong pemerintah untuk lebih memberikan perhatian serius terhadap DAS Tondano.
Keseriusan tersebut antara lain dengan memperhatikan pembangunan drainase maupun dam di kawasan daerah aliran sungai itu.
“Adanya fasilitas tersebut akan berdampak baik, sehingga pembuangan air di wilayah dataran tinggi tidak akan menyebabkan daerah yang berada di dataran rendah menjadi korban,” kata Salindeho.
Salindeho mengatakan, saat ini Raperda DAS tersebut sementara dalam proses pembahasan. “Dalam pembahasan tersebut DPRD juga mencari masukan ke beberapa daerah seperti Makassar, Sulawesi Selatan,” katanya.
Di daerah itu, kendati pun belum memiliki Perda DAS tetapi dalam praktiknya sudah melakukan berbagai langkah antisipasi.
“Di wilayah itu telah memiliki berbagi fasilitas seperti dam penanggulangan banjir, sehingga tidak terjadi banjir pada saat musim hujan,” katanya. DAS Tondano melewati sejumlah kota dan kabupaten di Sulut antara lain Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado.(del)