Berita Utama

MEIVA LINTANG Pertanyakan Perpanjangan Landasan Bandara, Ini Jawaban GM Angkasa Pura

Nugroho Jani di rapat bersama Komisi 3 DPRD Sulut
Nugroho Jati di rapat bersama Komisi 3 DPRD Sulut

 

Manado – Rencana perpanjangan landasan dan pengembangan Bandara Sam Ratulangi merupakan bagian yang diperbincangkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Sulut bersama pimpinan PT Angkasa Pura yang didampingi Kadis Perhubungan Joy Oroh, Selasa (14/3/2017) sore.

Anggota Komisi 3 Meiva Lintang pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 3, Amir Liputo ini mempertanyakan kepada PT Angkasa Pura I apakah landasan pacu bandara perlu diperpanjang atau tidak.

“Karena berdasarkan perencanaan yang kami ketahui selama ini bahwa landasan bandara akan diperpanjang dengan konsekwensi memotong gunung. Nah, memotong gunung tentu akan berdampak pada perusakan alam, banyak hal harus dipenuhi seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” jelas Meiva Lintang.

Terkait pertanyaan Meiva Lintang dan beberapa anggota Komisi 3, GM Angkasa Pura I Nogroho Jati mengatakan, perpanjangan landasan bandara dapat dilakukan sesuai perencanaan pemerintah.

Namun untuk saat ini lanjut pria 44 tahun ini, landasan Bandara Sam Ratulangi dapat menampung seluruh penerbangan domestik dan penerbangan Asia Timur.

“Memang perpanjangan landasan akan berdampak lain, keadaan alam sudah ada gunung tinggi akan dipotong itu diluar kewenangan direksi Angkasa Pura, namun untuk sekarang panjang landasan masih cukup melalui pengaturan-pengaturan yang kami lakukan,” terang Nugroho Jati.

Hearing dihadiri oleh semua anggota Komisi 3 diantaranya: Adriana Dondokambey, Amir Liputo, Edwin Lontoh, Juddy Moniaga, Eddyson Masengi, Boy Tumiwa, Bart Senduk, Dicky Makagansa, Ayub Ali Albugis, Meiva Lintang dan Felly Runtuwene. (JerryPalohoon)

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara