Manado – Selain mengungkap lahan 16 persen ex Boulevard Mall dan Blue Banter yang kini belum diterima pemerintah kota, walikota Manado Vicky Lumentut menjelaskan peruntukan lahan 16 persen di kawasan Megamas Manado.
Lahan 16 persen di kawasan Megamas sesuai perjanjian kerjasama (PKS), sebagian jalan, serta ruang terbuka diperuntukkan untuk hutan kota, tempat usaha dan kegiatan-kegiatan lain – Vicky Lumentut.
Sementara soal pungutan retribusi parkir masuk kawasan Megamas, jelas Lumentut telah dilakukan pengaturan bersama antara Megamas dan pemerintah.
“Soal parkir ada pengaturan tersendiri. Di PKS jalan jadi milik pemerintah, untuk parkir ada pengaturan tersendiri,” singkat Lumentut. (Jerry)