Bitung, BeritaManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
Kemudahan itu diberikan kepada sejumlah sektoral untuk memudahkan masyarakat mendapatkan BBM jenis Solar dibawah koordinasi Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkot Bitung.
Menurut Kepala Bagian SDA Pemkot Bitung, Hendry Adrian Tangkudung, kemudahan mendapatkan BBM jenis Solar hanya diberikan kepada beberapa sektoral yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sektoral itu kata Hendry, adalah nelayan, perahu taxi penyeberangan Pulau Lembeh, petani, armada kebersihan dan pelaku UMKM yang membutuhkan BBM jenis Solar.
“Pelaku sektor ini hanya memerlukan surat rekomendasi dari dinas terkait maka mereka tidak perlu mengantri untuk mendapatkan BBM di tiap SPBU,” kata Hendry, Selasa (6/12/2022).
Kemudahan itu lanjut Hendry, adalah ide Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar untuk memberikan kemudahan bagi nelayan, petani dan pelaku UMKM untuk mendapatkan BBM jenis Solar.
Hendry menjelaskan, untuk rekomendasi bagi nelayan dikeluarkan Dinas Perikanan, perahu taxi penyeberangan Pulau Lembeh diterbitkan Dinas Perhubungan, armada kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup, pertanian yakni alat-alat pertanian dikeluarkan Dinas Pertanian serta pelaku UMKM oleh Dinas Koperasi dan UMKM.
“Diharapkan dengan kebijakan ini betul-betul dimanfaatkan serta tidak disalahgunakan untuk mendapatkan BBM jenis Solar,” katanya.
(abinenobm)