Pemukiman Masyarakat Masata yang dijadikan lahan KEK
Bitung – Kuasa hukum masyarakat Masata, Dolvi Rumampuk mengaku sangat menyesalkan langkah Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi dan Kota Bitung ke Polda Sulut.
Padahal menurutnya, Ketua Dewan KEK Provinsi, Sinyo Harry Sarundajang telah mengisyarakat adanya pembicaraan damai dan mediasi tanpa adanya langkah hukum.
“Ini jelas sangat melukai masyarakat Masata dan tentu kami siap menghadapi laporan itu,” katanya.
Rumampuk menyatakan, kendati langkah yang ditempuh Dewan KEK sangat menyakitkan namun ia menghimbau masyarakat Masata tetap tenang dan menghormati proses hukum tetap berjalan.
“Kami hanya mengingatkan, justru dengan langkah yang dilakukan Dewan KEK malah merusak citra dimata masyarakat karena lebih memetingkan KEK daripada masyarakat,” katanya.(abinenobm)
