
Manado — Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kecamatan Malalayang yang juga Camat Malalayang Reyn Heydemans mengatakan, menindaklanjuti aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Manado, maka mulai Rabu (27/5/2020) besok, pintu masuk ke Manado via Kecamatan Malalayang akan diperketat.
Titik-titik perbatasan di wilayah Kecamatan Malalayang yaitu Tugu Boboca, Citraland, jalan Sea dan jalan masuk dari Wenwin.
“Besok, di titik-titik perbatasan tersebut akan ada Pos Jaga,” ujar Reyn.
Sejumlah prosedur pun harus ditaati oleh masyarakat yang akan melintasi perbatasan baik masuk atau keluar Kota Manado, khususnya yang bukan berdomisili di Manado.
Salah satu yang harus dibawa adalah Surat Keterangan Berbadan Sehat yang sekaligus menjawab polemik masyarakat terkait surat atau harus rapid test.
“Yang masuk dan atau akan melintasi Manado via kecamatan Malalayang wajib pake masker, suhu badan akan di cek, seat kendaraan 50 persen dari jumlah seat dan Surat Sehat dari Puskesmas. Demikian. Salam sehat,” jelas Reyn.
(***/srisurya)
