MANADO – Bupati Minahasa Stefanus Vreeke Runtu terkesan tidak serius untuk mendukung pembentukan KL dan Minteng, malahan diduga melakukan politisasi pembangunan di kedua wilayah tersebut sejak getol-getolnya masyarakat memperjuangkan pemekaran tidak sebanding dengan pembangunan di kedua daerah tersebut dan terkesan di biarkan.
”Kalau SVR serius, seharusnya pembangunan di Langowan harus diperhatikan. Contohnya sampai saat ini Langowan mengoleksi banyak jalan rusak yang telah di keluhkan masyarakat untuk di perbaiki, tapi sampai saat ini tidak ada tanda-tanda untuk di perbaiki, secara tidak langsung ini merupakan bentuk tidak ada dukungannya SVR untuk terbentuknya KL,” ungkap Jerry Massie tokoh masyarakat Langowan.
Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Eddyson Masengi menegaskan pandangan dari tokoh masyarakat Langowan, Jerry Massie dinilai keliru. “Anggapan Massie jelas keliru, tapi saya tak mau menyalahkan Massie, tapi hanya akan meluruskan duduk persoalan saja, kebetulan FPG turut ambil bagian dalam perjuangan memekarkan kecamatan Langowan menjadi Kota di Deprov Sulut. SVR selama ini tetap konsen berjuang untuk pemekaran tersebut, hanya saja pada tahap sekarang ini tinggal menunggu keputusan dari Jakarta,” ujar Masengi.
Masengi mengatakan, Moratorium itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat bukan kewenangan dari pemerintah Kabupaten Minahasa, dengan kata lain Bupati Minahasa, yakni SVR tak bisa diragukan dalam usahanya memperjuangkan pemerkaran Kota Langowan.
“SVR dipastikan terus konsen dalam perjuangannya bagi masyarakat Kota Langowan, Beliau juga sering mendorong FPG untuk juga turut serta membantu dalam perjuangan tersebut di Deprov Sulut, sedangkan soal Minteng hal ini kan baru jadi masih pada tahapan proses,” tutur Masengi. (is)
MANADO – Bupati Minahasa Stefanus Vreeke Runtu terkesan tidak serius untuk mendukung pembentukan KL dan Minteng, malahan diduga melakukan politisasi pembangunan di kedua wilayah tersebut sejak getol-getolnya masyarakat memperjuangkan pemekaran tidak sebanding dengan pembangunan di kedua daerah tersebut dan terkesan di biarkan.
”Kalau SVR serius, seharusnya pembangunan di Langowan harus diperhatikan. Contohnya sampai saat ini Langowan mengoleksi banyak jalan rusak yang telah di keluhkan masyarakat untuk di perbaiki, tapi sampai saat ini tidak ada tanda-tanda untuk di perbaiki, secara tidak langsung ini merupakan bentuk tidak ada dukungannya SVR untuk terbentuknya KL,” ungkap Jerry Massie tokoh masyarakat Langowan.
Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Eddyson Masengi menegaskan pandangan dari tokoh masyarakat Langowan, Jerry Massie dinilai keliru. “Anggapan Massie jelas keliru, tapi saya tak mau menyalahkan Massie, tapi hanya akan meluruskan duduk persoalan saja, kebetulan FPG turut ambil bagian dalam perjuangan memekarkan kecamatan Langowan menjadi Kota di Deprov Sulut. SVR selama ini tetap konsen berjuang untuk pemekaran tersebut, hanya saja pada tahap sekarang ini tinggal menunggu keputusan dari Jakarta,” ujar Masengi.
Masengi mengatakan, Moratorium itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat bukan kewenangan dari pemerintah Kabupaten Minahasa, dengan kata lain Bupati Minahasa, yakni SVR tak bisa diragukan dalam usahanya memperjuangkan pemerkaran Kota Langowan.
“SVR dipastikan terus konsen dalam perjuangannya bagi masyarakat Kota Langowan, Beliau juga sering mendorong FPG untuk juga turut serta membantu dalam perjuangan tersebut di Deprov Sulut, sedangkan soal Minteng hal ini kan baru jadi masih pada tahapan proses,” tutur Masengi. (is)