Manado — Laskar Manguni Indonesia (LMI) dikomandoi Tonaas Wangko Hanny Pantouw menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) untuk mempertanyakan perkembangan kasus pemecah ombak di Minahasa Utara, Senin (3/2/2020).
Pasalnya, pasca pengajuan pra peradilan medio 2019, hingga saat ini belum ada langkah nyata yang dilakukan oleh Kejati Sulut untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Hal tersebut dipertanyakan Hanny Pantouw di depan ratusan massa LMI dan para pimpinan Kejati Sulut yang menerima massa.
“Ada apa dengan Kejati Sulut? Kasus pemecah ombak atau yang orang Sulut bilang paka-paka ombak ini belum ada kejelasan. Padahal nyata nyata ada 4 orang yang dijadikan tersangka, dan sudah diungkapkan di pengadilan bahwa Bupati Minut terlibat tapi kenapa diam?,” tanya Hanny Pantouw dengan tegas.
Lanjutnya, LMI mendesak penyelesaian kasus ini bukan hanya sekedar mengejar oknum tapi demi supremasi hukum di Sulut, sehingga pihak yang salah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sementara yang tidak bersalah harus dipulihkan nama baiknya.
Hanny Pantouw pun menegaskan, massa membawa keranda sesuai janji saat pertemuan dengan Wakajati Sulut, dimana apabila belum ada tindakan, maka LMI akan membawa peringatan bahwa hukum di Sulut telah mati.
“Kami bawa keranda sesuai janji kami. Miris saat hukum di Sulut seperti mati. Pertanyaan ada apa dengan Kejati Sulut akan terus ada. Jangan sampai ada oknum-oknum yang sudah terima uang lalu mengorbankan hukum,” kata Hanny.
Dari pantauan BeritaManado.com, jalannya aksi damai di jaga oleh pihak TNI-Polri, baik dari halaman kantor Kejati Sulut, maupun di sekitar kantor.
(sri surya)