Manado, BeritaManado.com — Laskar Manguni Indonesia (LMI) tetap konsisten pada komitmennya untuk mengawal penanganan kasus dugaan korupsi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu dibuktikan dengan hadirnya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LMI Tonaas Wangko Pdt Hanny Pantouw STh di Polda Sulut, tepat di momen Hari Anti Korupsi, Kamis (9/12/2021).
Di Polda Sulut, Pdt Hanny langsung menemui Kasubdit Tipikor Polda Sulut AKBP Iwan Permadi SE di ruang kerja.
Hanny mengatakan, dirinya datang dan mempertanyakan 2 kasus dugaan korupsi di Sulut.
“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan 2 kasus dugaan korupsi di Sulut yakni dana Covid-19 di Minut senilai Rp61 miliar di masa kepemimpinan Ibu Vonny Panambunan selaku Bupati Minut dan kasus PDAM Bitung yang bernilai Rp14 miliar di kepemimpinan Wali kota Bitung Bapak Max Lomban,” ujar Pdt Hanny.
Menurut Pdt Hanny, Permadi menjelaskan, 2 kasus itu sedang diusut dan kini sudah masuk tahap penyidikan.
“Pak Kasubdit Tipikor Polda Sulut AKBP Iwan Permadi SE mengatakan kepada kami bahwa kedua kasus itu sudah dalam tahap penyidikan. Berarti sebentar lagi akan ada tersangkanya,” ungkap Hanny.
Pdt Hanny menegaskan, dirinya bersama LMI tetap mengawal setiap penanganan kasus dugaan korupsi di Sulut, termasuk kedua kasus tersebut.
“Yang namanya kasus dugaan korupsi tetap kami kawal. Karena itu uang rakyat yang jumlahnya sangat banyak. Harus diusut tuntas dan semua yang terlibat harus dihukum. Kami akan kawal dua kasus itu sampai tuntas,” pungkas Hanny.
(***/srisurya)