Manado – Informasi akan diberlakukan larangan beternak hewan babi di Kecamatan Tombulu terus menarik perhatian. Anggota Deprov Eddyson Masengi menilai tidak tepat larangan didasarkan alasan polusi. Karena menurutnya polusi juga bisa dari peternakan unggas.
“Kalau dikatakan polusi dimana-mana ada polusi. Misanya asap kendaraan, pabrik, itu juga polusi. Mungkin lebih tepat dikatakan mengganggu penciuman karena berbau. Solusinya tentu area peternakan harus bersih untuk menghindari bau tidak enak,” ujar Masengi.
Untuk itu ketua FPG DPRD Sulut ini tidak setuju jika pemerintah mengeluarkan larangan beternak babi. “Jangan ada larangan, yang perlu harus diatur karena beternak untuk meningkatkan perekonomian. Apalagi beternak di kampung biasanya hanya kecil-kecilan. Kalau mau dilarang dengan alasan polusi harus dilarang juga peternak-peternak besar,” urainya. (Jerry)
