Hukum dan Kriminalitas

Usai Mengantar Teman Perempuan Pulang, Pria Manado ini Malah Dikeroyok Anak Kampung

Usai Mengantar Teman Perempuan Pulang, Pria Manado ini Malah Dikeroyok Anak Kampung
Para pelaku saat diamankan Polisi.

Manado, Beritamanado.com – Enam muda-mudi di Desa Sawangan Kecamatan Tombulu terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya keenam pemuda kampung ini diduga melakukan penganiayaan disertai penikaman terhadap salah satu pemuda asal Kelurahan Malendeng Kota Manado, Senin (17/10/2022).

Keenam pelaku ini ditangkap oleh Tim Alpha Resmob on The Road (ROTR) Polresta Manado.

Keenam pelaku berinisial DL (17) alias Ulo, JG alias Nathan (16), KB (17) alias Iar, KK (17), RG (18), dan satu pelaku penikaman berinisial FT (16) alias Bian.

Semuanya diketahui adalah warga desa Sawangan Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

Sedangkan korban bernama Ratap Stevanus Wowiling (26) warga Malendeng, Kecamatan Tikala.

Kasus penganiyaan dan penikaman ini berawal ketika korban bersama temannya menjemput seorang perempuan bernama Milka Walanda yang ada rumah salah satu pelaku berinisial RG di desa Sawangan.

Menurut informasi, perempuan Milka Walanda ini adalah pacar dari pelaku berinisial RG.

Setelah menjemput Milka Walanda, ketiganya lalu menuju ke Malendeng Residence.

Dini hari pukul 03.35 Wita, korban kembali mengantar Milka Walanda kembali ke kediaman salah satu pelaku berinisial RG.

Tetapi saat korban hendak pulang, terjadi keributan di rumah pelaku RG.

Pelaku RG diketahui cemburu karena pacarnya diantar oleh korban.

Kemudian RG bersama teman-temannya lalu melakukan pengeroyokan kepada korban.

Korban sebenarya dapat melarikan diri dari rumah pelaku RG.

Namun setelah berlari sejauh sekira 150 meter korban terjatuh dan merasakan bahwa dirinya sudah ditikam oleh orang yang tidak dikenal.

Korban mengaku tidak tahu siapa yang melakukan penikaman karena pada saat itu sangat gelap.

Bahkan korban sempat pingsan dan diantar oleh warga sekitar ke rumah sakit Wolter Monginsidi.

Setelah kejadian itu, Tim Alpha ROTR Polresta Manado kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku RG di rumahnya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara