Manado, BeritaManado.com — Rapat pembahasan LKPJ antara Pansus DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) mengungkap Sanitasi dan Sistem pembuangan limbah di Kota Manado yang masih sangat tertinggal.
Hal itu terungkap pada rapat pembahasan LKPJ bersalah Pansus III DPRD Provinsi Sulut.
Kepala satuan kerja BPPW Prasetyo mengungkapkan, selain sanitasi di ibu kota Provinsi Sulut yang sangat-sangat tertinggal, IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) juga belum ada, Serta air limbah terpadu yang juga belum dimanfaatkan.
“Kita ada satu IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang di boulevard belum dimanfaatkan, dan masih menjadi PR kita itu IPLP. Jadi Kota Manado ini tidak punya IPLP jdi, lumpur-lumpur tinja yang di sedot dari rumah warga itu gak tau itu di buang ke mana itu,” ujar Prasetyo sebagai Kepala satuan kerja BPPW Sulut Senin, (29/4/2024) di ruang rapat serbaguna DPRD Sulut.
Lanjut Prasetyo, sekitar bulan Juni dan Juli, pihaknya akan mengaktifkan IPAL, dimana pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Wali Kota Manado.
“Jadi dari pak wali menunjuk PDAM sebagai pengelolah IPAL,” ungkap Prasetyo.
“Sekitar bulan Juli sampai Agustus nanti, limba seperti yang di hotel-hotel akan di konek ke IPAL yang sudah tertanam di boulevard,” sambung Prasetyo.
Prasetyo juga mengatakan, diskusi yang sudah dilakukan bersama Wali Kota Manado juga berkembang bahwa, setelah IPAL sudah berjalan, nanti akan membangun IPLT.
“Insya Allah nanti pengelolaan sanitasi Kota Manado akan lebih baik,” tutup Prasetyo.
(Erdysep Dirangga)