Soni Sumarsono
Bitung – Masyarakat Adat Tanjung Merah (Masata) mempertanyakan janji Penjabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono.
Penjabat gubernur kata juru bicara Masata, Dolfi Rumampuk dalam pertemuan dengan Masata beberapa waktu lalu telah menyetujui untuk memberikan konpensasi.
“Penjabat gubernur sudah menyetujui ada kompensasi bagi kami, tapi ini Pemkot Bitung justru merusak dengan mengancam akan mengusir paksa,” kata Dolfi beberapa waktu lalu.
Pihaknya kata dia, sangat mendukung dan menyetujui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusu (KEK). Dan pihaknya akan dengan senang hati keluar dari lahan yang telah diklaim Pemkot sebagai lahan KEK, namun kompensasi yang setimpal harus diberikan.
“Bentuk kompensasi yang kami minta adalah ganti rugi materi atas lahan dan rumah warga, penyediaan lahan tempat tinggal baru, serta pengurusan sertifikat tanah,” katanya.
Semua permintaan konpensasi itu kata dia, sudah disetujui Soni Sumarsono. Malah beliau yang menawarkan konoensasi itu kepada warga Masatavbeberapa waktu lalu.
“Makanya kami sudah punya niat untuk keluar, tapi kenapa sekarang berubah lagi dan Pemkot Bitung mengabaikan kesepakatan itu,” katanya.(abinenobm)