AMURANG—Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali buat masalah dengan konsumen. Pasalnya, lagi-lagi PT PLN (Persero) lakukan pemadaman sepihak. Pemadaman yang terjadi, Minggu (29/1) kemarin. Hitungan pemadaman sejak pukul 09.40 Wita. Herannya, pemadaman dimana umat Kristiani sedang melakukan ibadah di gereja-gereja. Pun demikian, baru keesokan harinya, Senin (30/1) pukul 06.00 Wita listrik menyala.
Bagi konsumen listrik tak tahu apa penyebab pamadama listrik. Kalau mau jujur, konsumen selalu dirugikan pihak PLN. Karena, setiap bulan bila mengalami keterlambatan selalu dikenai denda. Sejatinya, PLN tak mau tahu kalau kita lakukan keterlambatan pembayaran rekening. Lebih para lagi, (BUMN) ini tak mau tahu soal keluhan konsumen. Paling saja, mereka beralasan ada gangguan.
‘’Toh kalau ada gangguan, harus cepat diselesaikan. Bukan setelah muncul keraguan soal pelayanan baru ada penyelesaiannya. Ini namanya, katak dalam tempurung. Sudah salah dengan konsumen, toh selalu berdalih. Herannya lagi, pemadaman terjadi saat umat Kristiani sedang melaksanakan ibadah. Sekalian, kita lagi merayakan hari kunci taong yang dilaksanakan setiap akhir bulan Januari,’’ ujar Vecky Dissa dan Jelly Mongkareng, keduanya konsumen asal Kilometer Tiga, Jaga IV Kecamatan Amurang.
Menurut Dissa dan Mongkareng, tak ada alasan lagi kalau hanya merugikan konsumen. Semboyan menyebut, konsumen adalah raja. Namun demikian, berbalik pula bahwa konsumen tak ada artinya juga. Maksudnya, kalau telat membayar rekening tak ada toleransi. Alias konsumen harus membayar, pun demikian kalau sampai dua bulan tak membayar resikonya akan diputuskan.
‘’Nah, inikah profesional PLN. Kalau demikian, PLN harus menunjukkan profesional terhadap konsumen. Harus melihat sampai dimana kelemahannya. Seperti contoh pemadaman bukan hanya terjadi beberapa menit atau satu jam. Tetapi, kali ini terjadi pemadaman kurang lebih 24 jam,’’ kata keduanya.
Dengan demikian, Dissa dan Mongkareng meminta pihak PT PLN (Persero) baik ditingkat Wilayah VII, Cabang maupun Ranting dan Jaga. Kalau tak mampu melakukan perbaikan atau menyelesaikan masalah pemadaman sebaiknya mundur.
‘’Kenapa kami sampaikan demikian, karena memang kami sebagai konsumen tak lagi dianggap sebagai raja. Padahal, yang menghidupkan PLN serta BUMN lainnya adalah konsumen. Yang juga rakyat jelata yang hanya selalu mau menunjukan kebaikan. Sementara pihak PLN sendir tak mau menunjukkan kebaikan kepada konsumen. Olehnya, kami berkesimpulan para petinggi PLN di Wilayah VII Suluttenggo untuk mundur,’’ pungkasnya.
Sayangnya, Kepala PLN Ranting Amurang Marlon Hutagalung belum berhasil dikonfirmasi. ‘’Maaf bapak lagi turun lapangan. Bapak dan tim lagi pantau kejadian sejak kemarin. Nanti disampaikan kedatangan anda,’’ jelas staf yang enggan sebut namanya. (and)
AMURANG—Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali buat masalah dengan konsumen. Pasalnya, lagi-lagi PT PLN (Persero) lakukan pemadaman sepihak. Pemadaman yang terjadi, Minggu (29/1) kemarin. Hitungan pemadaman sejak pukul 09.40 Wita. Herannya, pemadaman dimana umat Kristiani sedang melakukan ibadah di gereja-gereja. Pun demikian, baru keesokan harinya, Senin (30/1) pukul 06.00 Wita listrik menyala.
Bagi konsumen listrik tak tahu apa penyebab pamadama listrik. Kalau mau jujur, konsumen selalu dirugikan pihak PLN. Karena, setiap bulan bila mengalami keterlambatan selalu dikenai denda. Sejatinya, PLN tak mau tahu kalau kita lakukan keterlambatan pembayaran rekening. Lebih para lagi, (BUMN) ini tak mau tahu soal keluhan konsumen. Paling saja, mereka beralasan ada gangguan.
‘’Toh kalau ada gangguan, harus cepat diselesaikan. Bukan setelah muncul keraguan soal pelayanan baru ada penyelesaiannya. Ini namanya, katak dalam tempurung. Sudah salah dengan konsumen, toh selalu berdalih. Herannya lagi, pemadaman terjadi saat umat Kristiani sedang melaksanakan ibadah. Sekalian, kita lagi merayakan hari kunci taong yang dilaksanakan setiap akhir bulan Januari,’’ ujar Vecky Dissa dan Jelly Mongkareng, keduanya konsumen asal Kilometer Tiga, Jaga IV Kecamatan Amurang.
Menurut Dissa dan Mongkareng, tak ada alasan lagi kalau hanya merugikan konsumen. Semboyan menyebut, konsumen adalah raja. Namun demikian, berbalik pula bahwa konsumen tak ada artinya juga. Maksudnya, kalau telat membayar rekening tak ada toleransi. Alias konsumen harus membayar, pun demikian kalau sampai dua bulan tak membayar resikonya akan diputuskan.
‘’Nah, inikah profesional PLN. Kalau demikian, PLN harus menunjukkan profesional terhadap konsumen. Harus melihat sampai dimana kelemahannya. Seperti contoh pemadaman bukan hanya terjadi beberapa menit atau satu jam. Tetapi, kali ini terjadi pemadaman kurang lebih 24 jam,’’ kata keduanya.
Dengan demikian, Dissa dan Mongkareng meminta pihak PT PLN (Persero) baik ditingkat Wilayah VII, Cabang maupun Ranting dan Jaga. Kalau tak mampu melakukan perbaikan atau menyelesaikan masalah pemadaman sebaiknya mundur.
‘’Kenapa kami sampaikan demikian, karena memang kami sebagai konsumen tak lagi dianggap sebagai raja. Padahal, yang menghidupkan PLN serta BUMN lainnya adalah konsumen. Yang juga rakyat jelata yang hanya selalu mau menunjukan kebaikan. Sementara pihak PLN sendir tak mau menunjukkan kebaikan kepada konsumen. Olehnya, kami berkesimpulan para petinggi PLN di Wilayah VII Suluttenggo untuk mundur,’’ pungkasnya.
Sayangnya, Kepala PLN Ranting Amurang Marlon Hutagalung belum berhasil dikonfirmasi. ‘’Maaf bapak lagi turun lapangan. Bapak dan tim lagi pantau kejadian sejak kemarin. Nanti disampaikan kedatangan anda,’’ jelas staf yang enggan sebut namanya. (and)