Manado – Pemerintah Provinsi Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Humas, Kamis (14/3) berhasil menetapkan batas wilayah Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon. Hal itu ditandai dengan penanda tangan berita acara kesepakatan yang yang dilakukan oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Minahasa F Loing dan Asisten Pemerintahan Kota Tomohon Wendy Karwur di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut (Asisten I).
Penandatanganan tersebut dilakukan dihadapan Asisten I Drs Mecky Onibala, MSi dan turut di saksikan Karo Pemerintahan dan Humas DR Noudy Tendean, SIP MSi, Kabag Pemerintahan Drs Lucky Taju MSi, Kabag Pemerintahan Kota Tomohon FF Lantang, Kasub Dekon PB Boslar Sanger, SE serta Kasubag Pemerintahan Umum Ch Raranta, BA.
“Penyelesaian batas daerah Minahasa dan Tomohon, merupakan inisiatif dari dua kepala daerah masing-masing, ini merupakan satu contoh yang baik yang telah di buktikan Bupati Runtu dan Walikota Eman, secara sadar mau menyelesaikan masalah batas daerahnya secara aman dan damai. Tentunya menjadi harapan kita semua bagi daerah lain yang sampai saat ini belum tuntas, segera menyelesaikan batas daerahnya masing-masing”, ujar Onibala.
Sebelum dilaksanakan penanda tanganan berita acara didahului dengan penjelasan tehnis terkait batas kedua daerah oleh Kasubag Dekon PB Boslar Sanger yang menyebutkan sesuai pilar batas acuan (pabu) batas Minahasa-Tomohon berada di Kasuang tepatnya dekat Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa. (Jrp)
Manado – Pemerintah Provinsi Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Humas, Kamis (14/3) berhasil menetapkan batas wilayah Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon. Hal itu ditandai dengan penanda tangan berita acara kesepakatan yang yang dilakukan oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Minahasa F Loing dan Asisten Pemerintahan Kota Tomohon Wendy Karwur di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut (Asisten I).
Penandatanganan tersebut dilakukan dihadapan Asisten I Drs Mecky Onibala, MSi dan turut di saksikan Karo Pemerintahan dan Humas DR Noudy Tendean, SIP MSi, Kabag Pemerintahan Drs Lucky Taju MSi, Kabag Pemerintahan Kota Tomohon FF Lantang, Kasub Dekon PB Boslar Sanger, SE serta Kasubag Pemerintahan Umum Ch Raranta, BA.
“Penyelesaian batas daerah Minahasa dan Tomohon, merupakan inisiatif dari dua kepala daerah masing-masing, ini merupakan satu contoh yang baik yang telah di buktikan Bupati Runtu dan Walikota Eman, secara sadar mau menyelesaikan masalah batas daerahnya secara aman dan damai. Tentunya menjadi harapan kita semua bagi daerah lain yang sampai saat ini belum tuntas, segera menyelesaikan batas daerahnya masing-masing”, ujar Onibala.
Sebelum dilaksanakan penanda tanganan berita acara didahului dengan penjelasan tehnis terkait batas kedua daerah oleh Kasubag Dekon PB Boslar Sanger yang menyebutkan sesuai pilar batas acuan (pabu) batas Minahasa-Tomohon berada di Kasuang tepatnya dekat Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa. (Jrp)