Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dr. Marzuki Alie kepada sejumlah wartawan menyampaikan bahwa perguruan tinggi seharusnya tidak tersinggung dengan pernyataannya beberapa waktu lalu.
“Pernyataan saya pada saat itu adalah pernyataan yang tidak mempunyai tendensi apapun. Sebab yang saya sampaikan adalah sebuah keadaan faktual di lapangan,” papar Marzuki Alie.
Ditambahkannya bahwa pernyataannya tersebut semata-mata hanya mendeskripsikan seperti apa harusnya perguruan tinggi menelorkan pemimpin-pemimpin bangsa ini.
“Perguruan Tinggi (PT) seharusnya menjadi pola panutan dalam semua lini aspek kehidupan berbangsa, baik politik, sosial, budaya, pemerintahan. Semuanya itu lahir dari perguruan tinggi. Namun realitasnnya saat ini hal tersebut tidak nampak,” papar Marzuki.
Seperti diketahui pernyataan Marzuki bahwa para koruptor yang banyak saat ini lahir dari lembaga pendidikan. Baik tindakan pejabat di bidang legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
“Jadi dalam konteks pernyataan saya tersebut, saya hanya menekankan bahwa ada yang salah dalam proses pendidikan yang seharunya diperbaiki secepatnya,” tutup Marzuki.(gn)
Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dr. Marzuki Alie kepada sejumlah wartawan menyampaikan bahwa perguruan tinggi seharusnya tidak tersinggung dengan pernyataannya beberapa waktu lalu.
“Pernyataan saya pada saat itu adalah pernyataan yang tidak mempunyai tendensi apapun. Sebab yang saya sampaikan adalah sebuah keadaan faktual di lapangan,” papar Marzuki Alie.
Ditambahkannya bahwa pernyataannya tersebut semata-mata hanya mendeskripsikan seperti apa harusnya perguruan tinggi menelorkan pemimpin-pemimpin bangsa ini.
“Perguruan Tinggi (PT) seharusnya menjadi pola panutan dalam semua lini aspek kehidupan berbangsa, baik politik, sosial, budaya, pemerintahan. Semuanya itu lahir dari perguruan tinggi. Namun realitasnnya saat ini hal tersebut tidak nampak,” papar Marzuki.
Seperti diketahui pernyataan Marzuki bahwa para koruptor yang banyak saat ini lahir dari lembaga pendidikan. Baik tindakan pejabat di bidang legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
“Jadi dalam konteks pernyataan saya tersebut, saya hanya menekankan bahwa ada yang salah dalam proses pendidikan yang seharunya diperbaiki secepatnya,” tutup Marzuki.(gn)