Kadistanak Ir Elly Sangian ME
Mitra, BeritaManado.com – Aksi penjualan bibit benih yang merupakan bantuan dari pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), marak terjadi disejumlah kecamatan di daerah tersebut.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, ada sejumlah kelompok penerima bantuan menjual benih jagung kepada sejumlah oknum penada.
Diungkapkan sumber, dari para penada tersebut benih jagung yang sudah ditampung kemudian dijual ke Gorontalo.
“Ada sejumlah oknum penada yang mendatangi kelompok penerima bantuan benih jangung kemudian membayaranya dengan harga Rp175.000 per sak/dos,” beber sejumlah sumber yang meminta namanya dirahasiakan, baru-baru ini.
Lanjut sumber, benih hasil tadahan ini selanjutnya ditampung di satu tempat kemudian diangkut dengan kendaraan untuk dijual ke Gorontalo dengan harga mencapai Rp250.000 hingga Rp400.000 per sak/dos.
“Sepengetahuan kami ini terjadi hampir diseluruh kecamatan di Minahasa Tenggara,” tutup sumber.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Ir Elly Sangian ketika dimintakan keterangannya terkait hal ini menegaskan, tidak ada alasan bagi penerima bantuan benih untuk menjual bantuan yang diterima.
“Jika kedapatan ada anggota kelompok yang menjual benih, maka saya pastikan kelompok tersebut tidak akan menerima lagi bantuan pada tahun berikutnya,” tegas Elly
Disisi lain Elly menambahkan, oleh Pemerintah Kabupaten kedepannya akan terus mengupayakan adanya berbagai bantuan untuk menunjang masyarakat petani.
“Pemerintah daerah terus berkomitmen dalam menyiapkan bantuan pertanian sehingga ekonomi masyarakat petani terus meningkat,” tukas Elly. (rulansandag)
Kadistanak Ir Elly Sangian ME
Mitra, BeritaManado.com – Aksi penjualan bibit benih yang merupakan bantuan dari pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), marak terjadi disejumlah kecamatan di daerah tersebut.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, ada sejumlah kelompok penerima bantuan menjual benih jagung kepada sejumlah oknum penada.
Diungkapkan sumber, dari para penada tersebut benih jagung yang sudah ditampung kemudian dijual ke Gorontalo.
“Ada sejumlah oknum penada yang mendatangi kelompok penerima bantuan benih jangung kemudian membayaranya dengan harga Rp175.000 per sak/dos,” beber sejumlah sumber yang meminta namanya dirahasiakan, baru-baru ini.
Lanjut sumber, benih hasil tadahan ini selanjutnya ditampung di satu tempat kemudian diangkut dengan kendaraan untuk dijual ke Gorontalo dengan harga mencapai Rp250.000 hingga Rp400.000 per sak/dos.
“Sepengetahuan kami ini terjadi hampir diseluruh kecamatan di Minahasa Tenggara,” tutup sumber.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Ir Elly Sangian ketika dimintakan keterangannya terkait hal ini menegaskan, tidak ada alasan bagi penerima bantuan benih untuk menjual bantuan yang diterima.
“Jika kedapatan ada anggota kelompok yang menjual benih, maka saya pastikan kelompok tersebut tidak akan menerima lagi bantuan pada tahun berikutnya,” tegas Elly
Disisi lain Elly menambahkan, oleh Pemerintah Kabupaten kedepannya akan terus mengupayakan adanya berbagai bantuan untuk menunjang masyarakat petani.
“Pemerintah daerah terus berkomitmen dalam menyiapkan bantuan pertanian sehingga ekonomi masyarakat petani terus meningkat,” tukas Elly. (rulansandag)