Minut, BeritaManado.com – Maytee Jacobus resmi menjabat pelaksana tugas (Plt) Hukum Tua Desa Darunu Kecamatan Wori, usai dilantik Selasa (12/2/2019) di Kantor Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Minut.
Pelantikan dilaksanakan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan STh melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Drs Rivino Dondokambey berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minut nomor 99 tahun 2019 serta disaksikan Kepala Dinas Sosial dan PMD Bobby Najoan SH.
Dondokambey mengigatkan Kumtua harus bangun komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar bisa jalankan semua program di desa dengan baik.
“Marilah kita melaksanakan tugas-tugas pemerintah dengan baik, dan kelola dana desa yang benar serta berikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat. Persiapan untuk pemilihan hukum tua dan pemilihan Capres dan Cawapres juga harus maksimal,” pesan Dondokambey.
Maytee Jacobus sendiri tampak antusias menjalankan perannya yang baru.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Wori itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa Darunu sehingga sedikit banyak telah paham dengan kebutuhan di desa setempat.
“Terima kasih untuk kepercayaan bagi saya. Tugas dalam waktu beberapa bulan ini akan saya laksanakan dengan tanggungjawab kepada atasan dan masyarakat,” kata Maytee.
(Finda Muhtar)