Minut, BeritaManado.com – Masa jabatan Rivino Dondokambey sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Pj Sekda Minut), kembali diperpanjang.
Penunjukan tersebut disahkan lewat surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor: 821.2/BKD/SK/35/2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
Pada surat yang ditandatangani, Senin (4/6/2022), Gubernur Sulut Olly Dondokambey meminta Rivino Dondokambey untuk menjalankan dua poin.
Pertama, membantu dan menunjang pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.
Kedua, mempersiapkan dengan segera proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Minut.
Surat keputusan Gubernur Olly Dondokambey, diserahkan Bupati Minut Joune Ganda kepada Rivino Dondokambey di JGCenter, Senin malam.
Rivino Dondokambey sendiri dilantik sebagai Pj Sekda Minut sejak 20 Desember 2021 dengan jabatan terakhir sebagian Asisten Administrasi Umum Setda Minut, pangkat golongan Pembinaan Utama Muda IV/c.
(Finda Muhtar)