Manado – Wakil Walikota Manado, DR Harley AB Mangindaan akan menindak sesuai aturan, bagi oknum PNS yang melakukan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru di sekolah.
“Kalau (laporan) jelas akan kita tindaklanjuti. Kalau terbukti, ada aturan kepegawaian kepada mereka yg salahgunakan kewenangan sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya kepada BeritaManado.Com belum lama ini.
Hal tersebut ditegaskan Mangindaan saat mengetahui adanya keluhan dari masyarakat, terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di beberapa sekolah di Manado.
Ia meminta warga yang merasa dirugikan memasukkan laporan sebenarnya, kepada dirinya melalui Kotak Pertanyaan dan Keluhan (KPK) yang telah disediakannya.
“Saya harap terima surat laporan sebenarnya. Masukkan KTP, alamat, tujuannya kepada siapa, yang akan ditindaklanjuti oleh saya sebagai wakil walikota. Jadi tulis saja surat terkait pelayanan melalui KPK. Saya akan menindak sesuai laporan yang masuk dari orangtua siswa,” tutur Mangindaan.
Menurutnya, bila terbukti melakukan pelanggaran, siapa pun bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Kepala sekolah juga bisa kena. Semua bisa, pokoknya yang disumpah sebagai PNS akan kena semua tuntutan yang ada. Di Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum,” tukas Mangindaan. (aemuelsumendap)