Berita Utama

Manfaatkan Teknologi! Olly Dondokambey Larang ASN Keluar Daerah

Manfaatkan Teknologi! Olly Dondokambey Larang ASN Keluar Daerah
Olly Dondokambey saat memimpin apel pagi. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menginstruksikan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan perjalanan keluar daerah untuk sementara waktu.

Itu menyusul naiknya angka kasus Covid-19 di sejumlah daerah khususnya Pulau Jawa.

Perintah tersebut termuat melalui surat edaran Nomor: 440/22.1232/SEKR tentang Larangan Bepergian Luar Daerah kepada jajaran Pemprov Sulut.

Surat ditandatangani Sekdaprov Sulut Asiano Gamy Kawatu.

Terdapat lima poin dalam surat edaran yang wajib menjadi perhatian para ASN Pemprov.

Ditegaskan bahwa seluruh jajaran Pemprov Sulut untuk tidak melaksanakan perjalanan dinas atau bepergian keluar daerah, khususnya ke Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya dalam surat, memerintahkan perjalanan dinas luar daerah hanya dapat dilaksanakan jika diizinkan pimpinan.

Ketiga, urusan kedinasan yang bersifat penting dengan instansi pusat, diharapkan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi (secara virtual/koordinasi secara daring).

Keempat, kepala perangkat daerah dan biro untuk mengoordinir dan memantau secara langsung pelaksanaan surat edaran di lingkungan instansi masing-masing.

Surat edaran berlaku sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya.

(***/Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara