Manado – Informasi larangan beternak hewan babi di kecamatan Tombulu, kabupaten Minahasa mendapat tanggapan anggota DPRD Sulut Sherpa Manembu. Legislator Partai Golkar ini menilai larangan beternak tidak tepat.
“Tidak boleh ada larangan. Jika dikatakan polusi karena limbah dibuang di sungai maka harus ada solusi misalnya kewajiban membuat septik tank bagi peternak, bukan melarang,” ujar Manembu, Senin (19/8).
Beternak juga menurut Manembu berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. “Sangat tidak bijaksana jika usaha untuk ekonomi warga dihilangkan. Sekali lagi pemerintah harus bijaksana jangan justeru menimbulkan kerawanan sosial,” tegasnya. (Jerry)
Manado – Informasi larangan beternak hewan babi di kecamatan Tombulu, kabupaten Minahasa mendapat tanggapan anggota DPRD Sulut Sherpa Manembu. Legislator Partai Golkar ini menilai larangan beternak tidak tepat.
“Tidak boleh ada larangan. Jika dikatakan polusi karena limbah dibuang di sungai maka harus ada solusi misalnya kewajiban membuat septik tank bagi peternak, bukan melarang,” ujar Manembu, Senin (19/8).
Beternak juga menurut Manembu berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. “Sangat tidak bijaksana jika usaha untuk ekonomi warga dihilangkan. Sekali lagi pemerintah harus bijaksana jangan justeru menimbulkan kerawanan sosial,” tegasnya. (Jerry)