Manado – Manajemen Apartemen Lagoon Manado akhirnya dipolisikan, kali ini salah satu pemborong pada proyek Lagoon tersebut, Danny Susanto resmi melapor ke Polda Sulut, Minggu (28/06/2015) siang kemarin.
Susanto yang datang bersama pengacaranya, resmi melaporkan Manajemen Lagoon yang diduga terjadi tindakan pemerasan dengan Nomor: STTLP/666/.a/VI/2015/SPKT.
Dalam laporan tersebut, diketahui Susanto yang bekerja pada proyek tersebut sesuai kontrak TP.02.01/E.TLT.008/2014 di PT Wika Reality selaku kontraktor proyek apartemen Lagoon tersebut, diduga dipersulit menyusul tak adanya uang setoran.
“Saya sudah resmi melaporkan ke Polisi, kami hanya menuntut keadilan, tidak lain-lain. Biar hukum ditegakan, bukti sudah kami siapkan, kami melaporkan BP alias Purba selaku SITE Manajer,” ujar Susanto kepada BeritaManado.com.
Manajer Realty WIKA Realty (Owner) wilayah Manado, Husinsjah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pribadinya, 08125866xxx belum juga mau berkomentar. (risat)
Manado – Manajemen Apartemen Lagoon Manado akhirnya dipolisikan, kali ini salah satu pemborong pada proyek Lagoon tersebut, Danny Susanto resmi melapor ke Polda Sulut, Minggu (28/06/2015) siang kemarin.
Susanto yang datang bersama pengacaranya, resmi melaporkan Manajemen Lagoon yang diduga terjadi tindakan pemerasan dengan Nomor: STTLP/666/.a/VI/2015/SPKT.
Dalam laporan tersebut, diketahui Susanto yang bekerja pada proyek tersebut sesuai kontrak TP.02.01/E.TLT.008/2014 di PT Wika Reality selaku kontraktor proyek apartemen Lagoon tersebut, diduga dipersulit menyusul tak adanya uang setoran.
“Saya sudah resmi melaporkan ke Polisi, kami hanya menuntut keadilan, tidak lain-lain. Biar hukum ditegakan, bukti sudah kami siapkan, kami melaporkan BP alias Purba selaku SITE Manajer,” ujar Susanto kepada BeritaManado.com.
Manajer Realty WIKA Realty (Owner) wilayah Manado, Husinsjah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pribadinya, 08125866xxx belum juga mau berkomentar. (risat)