Berita Utama

Manager Coco: Perusahaan tidak Tutup, Karyawan hanya Dipindahkan

Manager Coco: Perusahaan tidak Tutup, Karyawan hanya Dipindahkan
Store Manager Coco Swalayan, Robert Najoan saat menjelaskan kepada beritamanado (foto beritamanado)

Manado – Puluhan karyawan Coco Swalayan, Rabu (20/6) siang tadi, mendatangi DPRD Kota Manado diterima anggota Dekot, Sultan Udin Musa. Kepada Musa, para pendemo berharap wakil rakyat dapat membantu menyelesaikan tuntutan uang pesangon dua kali akibat akan ditutupnya Coco Swalayan.

Namun Manager Coco Swalayan, Robert Najoan ketika dikonfirmasi beritamanado menolak jika dikatakan bahwa perusahaannya akan ditutup. “Itu tidak benar, kami tidak tutup, tapi hanya akan memindahkan karyawan ke store baru kami di Kota Bitung,” tutur Najoan.

Tambah Najoan, pihak manajemen tidak melakukan PHK karyawan sesuai perintah undang-undang. “Justru kami mengamankan perintah undang-undang yang salah-satunya menyebutkan bahwa setiap perusahaan berusaha sebisa mungkin tidak melakukan PHK karyawan,” tukasnya.

Ujarnya, bahwa Coco Swalayan berada dibawah manejemen PT Gapura Utarindo Monditama, sementara Coco Swalayan hanya merupakan merek dagang. Perusahaan ini tetap berkantor pusat di lokasi sekarang yakni Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario.

“Jadi, kami tidak tutup, hanya membuka store baru yang pertama di Bitung, selanjutnya di Airmadidi, Maumbi dan beberapa lokasi baru lainnya. Nah, ini juga akan membuka peluang karir yang bagus bagi karyawan, karena contoh jika ada 10 store baru, berarti nantinya kita membutuhkan 10 manajer stor yang tentunya akan diambil dari karyawan yang ada sekarang. Karyawan yang ditempatkan disana juga akan diberikan fasilitas uang penginapan,” cetus Najoan. (jerry)

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara