Manado – Menjelang musim belanja dalam persiapan hari Natal dan Tahun Baru 2014, DPRD Manado meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyiapkan strategi meminimalisir kemacetan akibat jumlah kendaraan dari luar Kota Manado.
“Dapat diprediksi jumlah kendaraan yang datang dari luar daerah, mendekati hari Natal dan tahun baru akan berhamburan di Kota Manado. Untuk itu, Dishub harus berpikir ekstra keras mencari strategi agar Kota Manado tidak semakin macet,” ujar ketua Komisi C, Morris Korah.
Dikatakannya lagi, Dishub perlu bersinergi dengan pihak Kepolisian untuk menghadapi persoalan ini. Diusulkan agar tidak memperparah kemacetan, sebaiknya ditempatkan personil di sejumlah titik kemacetan.
“Perlu ada kerja sama yang baik antara Dishub dan Kepolisian. Dan sebaiknya kedua instansi yang bertanggung jawab soal lalulintas tersebut, menempatkan personilnya di titik rawan macet. Dan perlu diambil tindakan tegas bagi para pengemudi yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, khususnya memarkirkan kendaraannya di lokasi yang dilarang,” tandas Korah. (Leriando Kambey)
Manado – Menjelang musim belanja dalam persiapan hari Natal dan Tahun Baru 2014, DPRD Manado meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyiapkan strategi meminimalisir kemacetan akibat jumlah kendaraan dari luar Kota Manado.
“Dapat diprediksi jumlah kendaraan yang datang dari luar daerah, mendekati hari Natal dan tahun baru akan berhamburan di Kota Manado. Untuk itu, Dishub harus berpikir ekstra keras mencari strategi agar Kota Manado tidak semakin macet,” ujar ketua Komisi C, Morris Korah.
Dikatakannya lagi, Dishub perlu bersinergi dengan pihak Kepolisian untuk menghadapi persoalan ini. Diusulkan agar tidak memperparah kemacetan, sebaiknya ditempatkan personil di sejumlah titik kemacetan.
“Perlu ada kerja sama yang baik antara Dishub dan Kepolisian. Dan sebaiknya kedua instansi yang bertanggung jawab soal lalulintas tersebut, menempatkan personilnya di titik rawan macet. Dan perlu diambil tindakan tegas bagi para pengemudi yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, khususnya memarkirkan kendaraannya di lokasi yang dilarang,” tandas Korah. (Leriando Kambey)