Berbeda dari kota Manado, pada bulan April 2020 Kota Kotamobagu mengalami inflasi yang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Inflasi kota Kotamobagu pada bulan April 2020 tercatat sebesar 0,51% (mtm) lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan Maret yang tercatat 0,25% (mtm).
Tekanan inflasi di Kotamobagu berasal dari Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau serta
Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya.
Tekanan inflasi Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau berasal dari kenaikan harga cabai rawit, gula pasir, daging ayam ras, tomat dan beras.
Sementara itu kenaikan harga komoditas emas perhiasan memberikan kontribusi pada inflasi Kotamobagu sebesar 0,12% (mtm).
Bank Indonesia dan TPID Sulawesi Utara memandang positif pencapaian inflasi kedua kota di Sulawesi Utara yang pada bulan April 2020.
Memasuki bulan Mei 2020, tekanan inflasi akan kembali meningkat terutama dari Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau baik di Manado maupun Kotamobagu.
Meski cenderung deflatif, kenaikan harga-harga komoditas hortikultura sudah mulai terlihat di Manado dan diperkirakan semakin kuat seiring peningkatan permintaan
memasuki Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada akhir Mei.
“Meskipun demikian, terdapat potensi stagnasi harga seiring dengan adanya pembatasan aktifitas sosial sebagai langkah penanggulangan COVID-19. Pembatasan aktifitas tersebut menahan terjadinya transaksi ekonomi meskipun terdapat peningkatan permintaan. Fenomena ini tidak baik dan berpotensi meningkatkan tekanan inflasi bila ditransmisikan pada disinsentif bagi petani untuk produksi,” jelas Kepala KPw BI Sulut Arbonas Hutabarat.
Memandang fenomena tersebut, di tengah potensi tekanan inflasi pada periode setelah pandemi COVID-19 dan peningkatan permintaan menjelang HBKN, kewaspadaan dan perhatian terhadap perkembangan inflasi akan tetap ditunjukkan TPID baik Provinsi maupun Kab/Kota.
TPID provinsi dan kota bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk mengembangkan mekanisme belanja di pasar tradisional dengan memanfaatkan teknologi menggunakan smartphone.
Dengan pengembangan mekanisme ini, masyarakat diharapkan mampu mengubah pola belanja di pasar tradisional dari offline menjadi online.
Dengan pengenalan dan penerapan pola tersebut diharapkan kuantitas permintaan komoditas strategis di pasar tetap terjaga sehingga petani tetap memiliki insentif untuk terus meningkatkan produksi.
Selain itu, T PID juga bekerja sama dengan kelompok-kelompok tani untuk melakukan ektensifikasi klaster ketahanan pangan untuk menjaga ketersediaan stok di pasar menjelang kenaikan permintaan.
“Dari sisi permintaan, Bank Indonesia bersama TPID tetap memperhatikan perkembangan terkini dampak wabah COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara, termasuk antisipasi kenaikan permintaan kebutuhan pangan sejalan dengan sejumlah program stimulus ekonomi dan perluasan jaring pengaman sosial yang segera diimplementasikan,” kata Arbonas.
(***/Srisurya)
