
Manado, BeritaManado.com — Kota Manado pada bulan April 2020 mengalami deflasi sebesar 0,21% (mtm) sementara Kotamobagu tercatat inflasi sebesar 0,51% (mtm).
Dengan catatan tersebut, inflasi tahunan Manado dan Kotamobagu masing-masing tercatat sebesar 2,68% (yoy) relatif stabil dan masih berada dalam rentang sasaran
target inflasi nasional sebesar 3,0%±1% (yoy).
Di sisi lain, inflasi tahunan Kotamobagu tercatat sebesar 4,87 % lebih tinggi dibandingkan rentang sasaran inflasi nasional.
Deflasi Kota Manado terutama disebabkan oleh penurunan harga-harga pada dua kelompok pengeluaran yaitu Kelompok Transportasi; serta Kelompok Informasi, Komunikasi dan jasa keuangan.
Kelompok Transportasi memberikan kontribusi deflasi sebesar 0,39% (smtm) dari total deflasi Kota Manado sebesar 0,21% (mtm).
Bila dilihat dari komoditas penyusunnya deflasi disebabkan oleh penurunan tarif angkutan udara 23,50% (mtm).
Dalam siaran pers Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara (Sulut) tertanggal 4 Mei 2020 disebutkan, penurunan mobilisasi masyarakat sebagai dampak dari pembatasan aktifitas sosial ditengarai sebagai penyebab berlanjutnya penyesuaian tarif angkutan udara pada bulan April 2020.
Sementara itu, penurunan harga pada Kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan terjadi pada komoditas biaya pulsa ponsel.
Penurunan biaya ponsel terutama disebabkan oleh maraknya program promo yang diberikan provider telekomunikasi sebagai bentuk dukungan pada masyarakat untuk berdiam di rumah.
Meski tercatat deflasi secara umum, Kota Manado masih mengalami tekanan inflasi dari Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau serta Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya pada bulan April 2020.
Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau memberikan tekanan inflasi dengan kontribusi sebesar 0,14% (mtm).
Tekanan inflasi pada kelompok tersebut terutama bersumber dari komoditas beras, cabai rawit, apel, gula pasir dan tomat dengan total kontribusi pada tekanan inflasi sebesar 0,50% (mtm).
Kenaikan harga komoditas beras terjadi seiring peningkatan permintaan masyarakat menjelang bulan Ramadhan dan Perayaan Paskah di tengah berakhirnya masa panen di Sulawesi Utara.
Adapun stok yang cenderung menurun di tengah kenaikan permintaan mendorong kenaikan harga cabai rawit, tomat dan gula pasir.
Di sisi lain, komoditas perikanan yang sebagian besar tercatat deflasi menahan tekanan inflasi yang lebih dari Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau.
Sementara itu, tekanan inflasi dari Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya berasal dari komoditas emas perhiasan dengan kontribusi pada tekanan inflasi sebesar 0,10% (mtm).
Kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan kenaikan harga emas dunia seiring meningkatnya tendensi masyarakat untuk berinvestasi pada komoditas yang aman di tengah ketidakpastian perekonomian dunia.
Berbeda dari kota Manado, pada bulan April 2020 Kota Kotamobagu mengalami inflasi yang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Inflasi kota Kotamobagu pada bulan April 2020 tercatat sebesar 0,51% (mtm) lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan Maret yang tercatat 0,25% (mtm).
Tekanan inflasi di Kotamobagu berasal dari Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau serta
Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya.
Tekanan inflasi Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau berasal dari kenaikan harga cabai rawit, gula pasir, daging ayam ras, tomat dan beras.
Sementara itu kenaikan harga komoditas emas perhiasan memberikan kontribusi pada inflasi Kotamobagu sebesar 0,12% (mtm).
Bank Indonesia dan TPID Sulawesi Utara memandang positif pencapaian inflasi kedua kota di Sulawesi Utara yang pada bulan April 2020.
Memasuki bulan Mei 2020, tekanan inflasi akan kembali meningkat terutama dari Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau baik di Manado maupun Kotamobagu.
Meski cenderung deflatif, kenaikan harga-harga komoditas hortikultura sudah mulai terlihat di Manado dan diperkirakan semakin kuat seiring peningkatan permintaan
memasuki Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada akhir Mei.
“Meskipun demikian, terdapat potensi stagnasi harga seiring dengan adanya pembatasan aktifitas sosial sebagai langkah penanggulangan COVID-19. Pembatasan aktifitas tersebut menahan terjadinya transaksi ekonomi meskipun terdapat peningkatan permintaan. Fenomena ini tidak baik dan berpotensi meningkatkan tekanan inflasi bila ditransmisikan pada disinsentif bagi petani untuk produksi,” jelas Kepala KPw BI Sulut Arbonas Hutabarat.
Memandang fenomena tersebut, di tengah potensi tekanan inflasi pada periode setelah pandemi COVID-19 dan peningkatan permintaan menjelang HBKN, kewaspadaan dan perhatian terhadap perkembangan inflasi akan tetap ditunjukkan TPID baik Provinsi maupun Kab/Kota.
TPID provinsi dan kota bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk mengembangkan mekanisme belanja di pasar tradisional dengan memanfaatkan teknologi menggunakan smartphone.
Dengan pengembangan mekanisme ini, masyarakat diharapkan mampu mengubah pola belanja di pasar tradisional dari offline menjadi online.
Dengan pengenalan dan penerapan pola tersebut diharapkan kuantitas permintaan komoditas strategis di pasar tetap terjaga sehingga petani tetap memiliki insentif untuk terus meningkatkan produksi.
Selain itu, T PID juga bekerja sama dengan kelompok-kelompok tani untuk melakukan ektensifikasi klaster ketahanan pangan untuk menjaga ketersediaan stok di pasar menjelang kenaikan permintaan.
“Dari sisi permintaan, Bank Indonesia bersama TPID tetap memperhatikan perkembangan terkini dampak wabah COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara, termasuk antisipasi kenaikan permintaan kebutuhan pangan sejalan dengan sejumlah program stimulus ekonomi dan perluasan jaring pengaman sosial yang segera diimplementasikan,” kata Arbonas.
(***/Srisurya)
