“Meskipun demikian, deflasi yang cukup moderat di kota Manado relatif rendah di kota Kotamobagu yang disebabkan oleh komoditas yang hampir sama tetap perlu diwaspadai sebagai antisipasi kenaikan harga bawang merah ke depan,” ujar Arbonas Hutabarat.
Lanjutnya, deflasi yang relatif rendah di bulan Juli dan inflasi IHK di kota Kotamobagu yang sudah mencapai 2,78 persen (ytd) harus menjadi perhatian bersama.
Memasuki bulan Agustus 2020, tekanan inflasi diperkirakan akan kembali moderat ditopang permintaan yang diperkirakan akan mulai menunjukkan peningkatan seiring dengan masuknya perekonomian dalam periode transisi pandemi COVID-19 ke tatanan normal.
Sementara, deflasi sejumlah komoditas pangan yang cukup dalam pada bulan April-Mei lalu berpotensi mengurangi insentif produsen untuk meningkatkan produksi, sehingga berisiko mempengaruhi pasokan dalam satu hingga tiga bulan kedepan.
Meski demikan, masih terdapat optimisme bahwa tekanan inflasi pada bulan Agustus akan terkendali pada level yang aman dan kondusif untuk mendukung proses recovery perekonomian Sulawesi Utara.
Memperhatikan perkembangan inflasi beberapa waktu terakhir, TPID baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota akan tetap mewaspadai dan memberi perhatian terhadap pergerakan inflasi di tengah risiko terjadinya stagnasi harga pada periode pandemi COVID-19.
Upaya untuk mengendalikan inflasi juga perlu dibarengi dengan upaya untuk mendorong peningkatan aktivitas perekonomian.
Pemanfaatan teknologi untuk menjaga dan mendukung aktivitas perekonomian, misalnya dengan mengubah pola belanja di pasar tradisional dari offline menjadi online, merupakan salah satu alternatif yang dapat ditempuh sejalan dengan berlakunya norma baru.
Dengan pengenalan dan penerapan pola tersebut diharapkan volume permintaan masyarakat terhadap komoditas strategis di pasar tetap terjaga, sehingga petani akan tetap memiliki insentif untuk terus berproduksi atau bahkan meningkatkan produksi ditengah pandemi COVID-19.
Selain itu, kebijakan Bank Indonesia yang membebaskan biaya QRIS dari sebelumnya 0,75 persen menjadi 0 persen bagi UMKM, menjadi salah satu insentif yang perlu dimanfaatkan untuk mendorong penerapan transaksi non-tunai guna menjaga keberlangsungan perputaran roda perekonomian Sulawesi Utara.
Selanjutnya, Bank Indonesia juga memandang bahwa upaya bersama serta sinergitas seluruh Dinas dan Kementerian/Lembaga terkait untuk menjaga ketersediaan pasokan komoditas strategis perlu dilakukan guna mengendalikan inflasi.
Ketersediaan pasokan dan manajemen ketersediaan stok pangan secara regional Sulampua perlu didorong untuk meningkatkan efektivitas langkah-langkah pengendalian.
Salah satu bentuk kerjasama yang dapat menjadi alternatif adalah Kerjasama Antar Daerah (KAD).
Diharapkan dengan implementasi KAD yang diperkirakan pada triwulan Ill 2020, mekanisme perdagangan dapat berjalan lebih efisien terutama dalam hal distribusi.
Melalui KAD tersebut Sulawesi Utara dapat mengirimkan komoditas strategis yang mengalami surplus keluar daerah guna menjaga kewajaran tingkat harga serta nilai tukar petani (NTP) Sulawesi Utara.
Selain itu, KPw BI Provinsi Sulut juga bekerja sama dengan Dinas, Kementerian dan Lembaga terkait untuk terus melanjutkan capacity building dan langkah-langkah peningkatan produksi klaster ketahanan pangan guna menjaga ketersediaan stok di pasar.
Sejalan dengan itu, KPw BI Provinsi Sulut bersama TPID secara intensif memonitor perkembangan terkini pengendalian wabah COVID-19 di Sulut.
Hal itu termasuk perkembangan permintaan kebutuhan pangan sejalan dengan telah bergulirnya sejumlah program stimulus ekonomi dan implementasi perluasan jaring pengaman sosial.
“Pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat oleh pemerintah termasuk antisipasi kenaikan permintaan kebutuhan pangan terutama pada masa transisi menuju tatanan normal baru juga jadi perhatian,” kata Arbonas Hutabarat.
