Manado, BeritaManado.com – Gugatan Danny Sondakh, Lily Binti Cs Nomor: 30/PI-Golkar/II/2021 telah ditolak Mahkamah Partai Golkar, Rabu (13/10/2021).
Dengan keputusan ini maka Maykel Damapolii alias Teba secara resmi kembali memimpin partai Golkar Manado.
Dengan keputusan ini, Maykel Damapolii SE didampingi Sekretaris Rubby Rumpesak SH mengaku legah dan bersyukur dengan keputusan dari MP Golkar.
“Dalam persoalan ini tidak ada yang menang dan kalah, sekarang kita bersatu memikirkan untuk membesarkan partai Golkar di Manado. Kita harus bersatu untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada pada 2024 nanti,” kata Maykel Damopolii.
Ditambahkan Sekretaris Ruby Rumpesak, agar seluruh kader, simpatisan dan tokoh-tokoh Golkar di kota Manado untuk merapatkan barisan.
“Semua kami rangkul agar Golkar Bangkit, jaya dan menang di bawah kepemimpinan ketua Teba,” tandas Ruby Rumpesak.
Sebelumnya diberitakan Maykel Damopolii telah terpilih sebagai Ketua Partai Golkar Manado dalam Musda X Partai Golkar Manado, di Hotel Four Point, Kamis 27 Agustus 2020.
(BennyManoppo)