Hukum dan Kriminalitas

Mabuk dan Bawa Sajam, 2 Pemuda Harus Berurusan Dengan Polisi

Mabuk dan Bawa Sajam, 2 Pemuda Harus Berurusan Dengan Polisi

Manado – Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Kamis (21/02/2019) pukul 05.00 wita, Team Rimbas 1 Polresta Manado berhasil mengamankan 2 pemuda pemilik senjata tajam (Sajam) di seputaran jalan Dr. Sutomo, Wenang.

Kedua orang pemuda tersebut berinisial RM (28) warga Lingkungan V Paal Dua, MT (18) warga Ranomuut Linkungan I, ditemukan sudah dalam keadaan mabuk,

“Kedua pemuda tersebut disaat Team Rimbas I mengeledah badan, ternyata terdapat dua buah sajam jenis besi putih. Selanjutnya kedua pemuda tersebut diamankan di Mapolresta Manado,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK, MH lewat Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh

Anak-anak muda tersebut langsung ditangani oleh Penyidik Reskrim Polresta Manado untuk diproses.

“Kedua pemuda tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di ranah hukum,” pungkas Kasubag Humas.

(***/PaulMoningka)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara