
Rapat Evaluasi Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Minahasa tahun 2023
Manado, BeritaManado.com — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) alami perkembangan positif.
Selasa (3/10/2023) Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda Watania MM MSi mengikuti Rapat Evaluasi Ranperda terse UT di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat evaluasi tersebut membahas tentang penataan anggaran-anggaran dalam APBD Perubahan TA 2023 agar dapat dilakukan sesuai aturan hukum ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Lynda Watania, menyatakan bahwa Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD-P 2023.
Sekda Watania pada kesempatan tersebut memberikan penyampaian terkait dengan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Kepala Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Minahasa.
Evaluasi ini tujuannya agar program dan kegiatan yang dirancang secara efektif dan efisien dapat bermanfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat, dengan mengedepankan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memperbaiki segala sesuatu yang jadi masukan untuk penyempurnaan. Kiranya agenda ini dapat ditaati,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Dr. Christian Vicky Tanor SPi MSi, Inspektur Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan, S.Sos, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Joice Pua SE, Kabag Hukum Carlo Wagey, SH, serta Kabid Anggaran Refly Mea dan lainnya.
(Frangki Wullur)
