Manado – Di akhir masa jabatan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2014-2019, 45 legislator Sulut akan turun langsung pada konstituen di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) di 15 Kabupaten dan Kota untuk menyerap aspirasi (Reses) pertama tahun 2019.
Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu, kepada media yang meliput di DPRD Sulut mengatakan, reses pertama di 2019 akan segera dilaksanakan.
“Reses pertama di 2019 akan dimulai pada 4 April sampai 12 April 2019. Jadi, pimpinan dan anggota DPRD Sulut akan turun di masing-masing daerah pemilihan di 15 Kabupaten/Kota untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Mononutu
Sementara untuk anggaran reses bagi setiap anggota DPRD Sulut dikatakan Mononutu setiap anggota DPRD Sulut akan dibekali dana sebesar Rp. 43 juta. Dan, dananya akan diberikan kepada staf-staf pendamping dari anggota DPRD.
“Anggarannya 45 juta tiap anggota, tapi dipotong PPH menjadi 43 juta. Nanti anggarannya langsung ditransfer ke tiap-tiap staf pendamping anggota DPRD,” ungkap Mononutu.
Reses anggota legislatif ini sesuai dengan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, tujuan reses adalah anggota dewan menggali masukan-masukan saran, pendapat dari konstituen.
Mononutu juga mengatakan bahwa, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, nantinya akan direkap dan dibuat laporannya, diteruskan pada pimpinan dewan.
“Saya berharap kegiatan reses ini berjalan dengan lancar, terutama saat pertemuan dengan konstituen guna mendapatkan masukan-masukan positif terhadap kegiatan pembangunan di Sulut sehingga bisa menjadi bahan bagi anggota dewan untuk melakukan pemetaan kembali program-program pembangunan di Sulut selanjutnya,” pungkas Mononutu.
(FerryTumimomor)