Kota Manado

Lurah Malalayang Dua Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Warga

demo terhadap lurah malalayang dua di dprd manado

Manado – Puluhan warga masyarakat Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang menggelar aksi damai di kantor DPRD Kota Manado untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Lurah.

Dalam tuntutan warga yang disampaikan perwakilannya, Hanny Kalele bahwa, oknum Lurah Malalayang Dua melakukan pemerasan terhadap warga terkait kepengurusan administrasi.

“Ada pungutan liar yang tidak dilandasi oleh peraturan perundang-undangan seperti pengurusan surat nikah wajib membayar 700.000 rupiah, pengurusan surat kematian harus membayar 1 juta, mengurus ijin usaha atau kios dipatok 1 juta, mendirikan tower diharuskan membayar 1 juta permeter, mengurus surat warisan 1 juta dan sidak KTP di tempat kost setiap mahasiswa diwajibkan membayar 25 ribu,” kata Kalele.

Selain itu, pengangkatan kepala lingkungan (Pala) lingkungan 1 dan lingkungan 2 Kelurahan Malalayang 2 juga tidak disetujui warga karena Pala tersebut tidak dikenal warganya.

“Pala lingkungan 1 yang dilantik merupakan pengurus partai dan tim sukses salah satu paslon. Dan Pala lingkungan 2 yang baru diangkat tidak tepat karena hanya seorang penjaga kost dan baru 1 tahun tinggal di lingkungan 2. Makanya tidak dikenal oleh warga, sehingga sangat sulit bagi warga ketika mengurus surat-surat. Untuk itu kami meminta pengangkatan Pala ditinjau kembali,” seru Kalele.

Sementara itu, beberapa personil DPRD Kota Manado yang menerima aksi tersebut yakni Stenly Tamo, Roy Maramis, Victor Polii, Anita De Blouwe menesgakan bahwa, keluhan tersebut akan diteruskan ke pemerintah Kota Manado untuk segera di tindaklanjuti.

“Pastinya kami akan merekomendasikan kepada pemerintah kota apa yang menjadi permintaan warga, khususnya pergantian Lurah yang diduga melakukan pungli. Untuk masalah Pala, kami minta warga bersabar, sambil mengawasi kinerja Pala tersebut selama 3 bulan. Kalau pun 3 bulan menunjukkan kinerja yang tidak baik, silakan mengajukan permohonan pergantian. Tapi saat ini, baiknya menilai dulu, karena Pala tersebut baru dilantik,” pungkas Tamo yang diamini legislator lainnya.

Sementara itu, Lurah Malalayang Dua, belum berhasil dikonfirmasi atas tudingan warga tersebut. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara