Politik dan Pemerintahan

Lurah dan Pala Akan “Tagih” Pajak Kendaraan

Manado – Demi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), para Lurah dan Pala nantinya akan membantu pemerintah Provinsi Sulut terlebih khusus tugas UPTD Samsat Manado untuk mengajak masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Menurut Kepala UPTD Samsat Manado Benny Kalonta bahwa ini merupakan hasil kerjasama antara UPTD Samsat Manado dengan Pemkot Manado.

“Seperti dilakukan beberapa waktu lalu, tim akan turun langsung ke11 kecamatan yang ada di Manado untuk menyampaikan SKPD pajak terhutang pada Wajib Pajak (WP),” ujar Kalonta.

Dia menjelaskan bahwa sedikitnya sebanyak 300 PNS UPTD Samsat Dispenda Manado, Jumat (23/05/2014) mulai turun lapangan untuk menyampaikan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) pada pemilik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di 11 Kecamatan yang ada di Manado.

“Ya, kita harus jemput bola, sekaligus mengingatkan pada WP. Kerjasama ini sangat positif,” kata Kalonta yang ditemana Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulut Roy Tumiwa.

Tumiwa maupun Kalonta berharap agar lurah dan kepala lingkungan dapat membantu petugas Samsat Manado dalam aksi ini, sebab tim akan turun di 87 Kelurahan di 11 Kecamatan yang ada di Kota Manado. (rizath polii)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara