Berita Utama

LSBRI Sulut Bakal Laporkan Kasus Dana Bencana Alam Tahun 2008 Pemkab Minsel

LSBRI Sulut Bakal Laporkan Kasus Dana Bencana Alam Tahun 2008 Pemkab MinselLembaga Sandi Brata RI DPD Sulut, siap laporkan kasus korupsi Dana Bencana Alam tahun 2008 di Minsel langsung ke Polda Sulut. (foto istimewa)

Manado—Setelah beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan terdiam dengan rapi. Kini, Lembaga Sandi Brata Republik Indonesia (LSBRI) DPD Provinsi Sulawesi Utara memiliki sejumlah data dugaan korupsi di Minsel. Akibatnya, LSBRI Sulut akan melaporkan kasus dugaan korupsi Dana Bencana Alam tahun 2008 langsung ke Polda Sulut.

Ketua Harian Lembaga Sandi Brata (LSB) Republik Indonesia Repsi Nongko, SH MH membenarkan hal diatas kepada media ini. ‘’Ya benar, dalam dekat ini LSB RI akan melapor kasus dugaan korupsi dana bencana alam tahun 2008 sebesar Rp 30 miliar langsung ke Polda Sulut,’’ ujar Nongko.

Kata Nongko, bahwa kasus dugaan korupsi tersebut sudah lama. Bahkan, tersimpan rapi. Padahal, dugaan korupsi dana bencana alam tersebut diterima langsung mantan Kepala Dinas PU Minsel Ir JS alias John.

‘’Nah, sesuai petunjuk Kabid Humas Polda Sulut, AKBP D Adare, STh kalau pun ada laporan masyarakat. Atau juga LSM atau lainnya yang berhubungan, maka pihaknya akan menindaklanjuti laporannya. Maka dari itu, kalau tak ada halangan Senin depan kami langsung melaporkan kasus tersebut,’’ janji Nongko.

Sayangnya, mantan Kepala Dinas PU Minsel Ir JS alias John belum berhasil dihubungi. (and)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara