
Manado, BeritaManado.com — Bertempat di ruang Tumbelaka Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (24/9/2019), dilaksanakan pelantikan pengurus Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara oleh Ketua Umum LP-KPK Amirul S Polah.
Pelantikan tersebut turut disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Drs Edison Humiang MSi mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
Dalam sambutannya, Humiang mengingatkan agar tugas dan tanggungjawab LP KPK dapat dilaksanakan dengan baik serta dibingkai dalam totalitas pemberian diri dan kemajuan organisasi dan bangsa.
“Hadirnya LP KPK Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki esensi terhadap penguatan kapasitas serta memantapkan teka dan menyatukan komitmen untuk senantiasa memiliki budaya anti-korupsi,” pesan Humiang.
Sementara itu, Ketua Umum LP-KPK Amirul S Polah mengatakan kedepan pengurus yang dilantik ini akan turun sampai ke desa-desa untuk mengawasi anggaran dari pemerintah pusat.
Amirul juga memberikan arahan kepada seluruh LP-KPK di Sulut, baik komisi daerah dan komisi cabang di 14 Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan.
Usai dilantik, seluruh pengurus mengikuti pelatihan tingkat dasar dari Polda Sulut dengan tema materi mengenaik korupsi dan cara pencegahannya.
“Polri siap bekerjasama dengan LP-KPK untuk membagun Sulawesi Utara dengan mengawasi seluruh pembangunan agar supaya tidak rawan dikorupsi,” ujar AKBP Benny selaku pemateri dari Polda Sulut.
Disisi lain, Wakil Ketua I Komisi Cabang Minahasa Utara Frangky Kaunang, mengatakan untuk wilayah Minahasa Utara pihaknya sudah bergerak, sesuai dengan laporan masyarakat di Desa Paputungan, Desa Kema III dan Desa Budo.
“Kami sudah mendapat informasi dari masyarakat sejumlah desa. Dan kedepan kami akan bekerjasama dengan Kejaksaan dan Polres Minut, Kami berharap masyarakat jangan takut dan jangan menjadi apatis apabila ada indikasi korupsi, khususnya terkait ADD (Alokasi Dana Desa) dan Dana Desa yang sangat rawan dikorupsi,” ujar Kaunang seraya memberi nomor telepon untuk laporan dugaan korupsi di nomor 081296566661.
(***/Finda Muhtar)
