Minta Rapat Konsultasi Dengan Bupati
AMURANG—Fungsi pengawasan DPRD Minsel diakui tak jalan. Bahkan, antara komisi satu dengan komisi lainnya tak bisa melakukan pengawasan. Ini juga karena, antara anggota dan pimpinan DPRD belum terjalin kerjasama dengan baik.
Menurut Ir Philip Ato Liwu, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) kepada wartawan beritamanado, Senin (7/11) siang tadi membenarkannya. ‘’Memang benar, bahwa fungsi pengawasan semua komisi tak jalan. Bukan hanya dengan komisi satu atau komisi lainnya. Tetapi, dengan melakukan koordinasi antara bupati, wakil bupati dan sekda pun tak jalan,’’ jelas Liwu.
Kata anggota Komisi I ini, bahwa kami sudah mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk kiranya menjadwalkan setiap tiga bulan saja dilakukan rapat koordinasi dengan bupati, wakil bupati atau sekda.
‘’Kenapa, kami usulkan seperti diatas. Karena memang, selama ini antara eksekutif dan legislative tak jalan. Akibatnya, antara dua lembaga ini bertolakbelakang. Rapat konsultasi dengan bupati sangat baik dilaksanakan. Namun demikian, belum pernah diagendakan,’’ kata lelaki vocal ini.
Liwu juga menyebut, soal lokasi apakah di gedung rakyat atau di Pemkab Minsel. Ataupun dimana yang ditentukan Bupati Tetty Paruntu. Yang pasti, rapat konsultasi dengan pihak eksekutif sangat baik.
‘’Supaya, persoalan demi persoalan yang terjadi bisa kami selesaikan satu demi satu. Sekali lagi, ini karena fungsi pengawasan DPRD Minsel tak jalan sebagaimana keinginan rakyat Minsel,’’ pungkas pria yang juga pengusaha muda asal Ongkaw ini. (ape)
Minta Rapat Konsultasi Dengan Bupati
AMURANG—Fungsi pengawasan DPRD Minsel diakui tak jalan. Bahkan, antara komisi satu dengan komisi lainnya tak bisa melakukan pengawasan. Ini juga karena, antara anggota dan pimpinan DPRD belum terjalin kerjasama dengan baik.
Menurut Ir Philip Ato Liwu, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) kepada wartawan beritamanado, Senin (7/11) siang tadi membenarkannya. ‘’Memang benar, bahwa fungsi pengawasan semua komisi tak jalan. Bukan hanya dengan komisi satu atau komisi lainnya. Tetapi, dengan melakukan koordinasi antara bupati, wakil bupati dan sekda pun tak jalan,’’ jelas Liwu.
Kata anggota Komisi I ini, bahwa kami sudah mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk kiranya menjadwalkan setiap tiga bulan saja dilakukan rapat koordinasi dengan bupati, wakil bupati atau sekda.
‘’Kenapa, kami usulkan seperti diatas. Karena memang, selama ini antara eksekutif dan legislative tak jalan. Akibatnya, antara dua lembaga ini bertolakbelakang. Rapat konsultasi dengan bupati sangat baik dilaksanakan. Namun demikian, belum pernah diagendakan,’’ kata lelaki vocal ini.
Liwu juga menyebut, soal lokasi apakah di gedung rakyat atau di Pemkab Minsel. Ataupun dimana yang ditentukan Bupati Tetty Paruntu. Yang pasti, rapat konsultasi dengan pihak eksekutif sangat baik.
‘’Supaya, persoalan demi persoalan yang terjadi bisa kami selesaikan satu demi satu. Sekali lagi, ini karena fungsi pengawasan DPRD Minsel tak jalan sebagaimana keinginan rakyat Minsel,’’ pungkas pria yang juga pengusaha muda asal Ongkaw ini. (ape)