Manado – Penilaian kelayakan seorang PNS untuk menduduki jabatan birokrat saat ini harus diakui sering tidak lagi didasarkan pada pertimbangan kompetensi sang PNS, namun lebih banyak didominasi oleh faktor kedekatan PNS tersebut dengan user atau para kepala daerah.
Dikatakan Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho Lintang, pada pada acara resepsi pernikahan purna praja angkatan XVII Gledyes Tadete, S.STP dan Gerlfrits Lumintang, SS di restoran Jumbo beberapa waktu lalu, realita yang sering ditemui saat ini menggambarkan bahwa kepala daerah condong mengarahkan sejumlah pejabat tersebut untuk “diam-diam” terjun dalam dunia politik dengan mendukung kepala daerah tersebut dengan harapan jabatan yang mereka duduki akan aman.
“Mendukung dalam hal ini dilihat dari seberapa besar kontribusi para pejabat struktural dalam proses pemenangan kepala daerah pada saat pemilihan kepala daerah berlangsung, sehingga sudah bukan menjadi rahasia umum lagi apabila saat seorang kepala daerah terpilih dan dilantik, selanjutnya periode kepemimpinnnya akan dimulai dengan mutasi besar-besaran untuk memberikan jabatan bagi para pendukungnya mulai dari jabatan eselon IV hingga jabatan eselon II,” ujar Meiva.
Diingatkannya, bahwa jabatan PNS merupakan reward terhadap profesionalitas kerja setiap PNS bukan didasarkan pada sikap politis kepala daerah yang mengesampingkan kompetensi dan kemampuan PNS pada bidang kerjanya.
“Jabatan PNS harus dinilai pada profesionalitas kerja PNS tersebut,” pungkas Lintang. (QiLu)
Manado – Penilaian kelayakan seorang PNS untuk menduduki jabatan birokrat saat ini harus diakui sering tidak lagi didasarkan pada pertimbangan kompetensi sang PNS, namun lebih banyak didominasi oleh faktor kedekatan PNS tersebut dengan user atau para kepala daerah.
Dikatakan Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho Lintang, pada pada acara resepsi pernikahan purna praja angkatan XVII Gledyes Tadete, S.STP dan Gerlfrits Lumintang, SS di restoran Jumbo beberapa waktu lalu, realita yang sering ditemui saat ini menggambarkan bahwa kepala daerah condong mengarahkan sejumlah pejabat tersebut untuk “diam-diam” terjun dalam dunia politik dengan mendukung kepala daerah tersebut dengan harapan jabatan yang mereka duduki akan aman.
“Mendukung dalam hal ini dilihat dari seberapa besar kontribusi para pejabat struktural dalam proses pemenangan kepala daerah pada saat pemilihan kepala daerah berlangsung, sehingga sudah bukan menjadi rahasia umum lagi apabila saat seorang kepala daerah terpilih dan dilantik, selanjutnya periode kepemimpinnnya akan dimulai dengan mutasi besar-besaran untuk memberikan jabatan bagi para pendukungnya mulai dari jabatan eselon IV hingga jabatan eselon II,” ujar Meiva.
Diingatkannya, bahwa jabatan PNS merupakan reward terhadap profesionalitas kerja setiap PNS bukan didasarkan pada sikap politis kepala daerah yang mengesampingkan kompetensi dan kemampuan PNS pada bidang kerjanya.
“Jabatan PNS harus dinilai pada profesionalitas kerja PNS tersebut,” pungkas Lintang. (QiLu)