Melonguane – Tim Pengamanan Ibu Kota (TPI) yang telah dibentuk bulan Mei lalu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Talaud nomor 83 tahun 2014, hingga saat ini masih terus eksis melakukan aksi patroli di wilayah Kota Melonguane.
Operasi terpadu yang selalu dipimpin langsung pihak Badan Kesbangpol tersebut, selain berpatroli Tim juga melakukan razia di tempat-tempat penjualan minuman beralkohol yang tidak berizin dan minum-minuman keras di tempat umum.
“Tim TPI sampai saat ini masih terus melakukan operasi dengan jadwal 1 Minggu 3 kali dengan menggelar patroli khusus di wilayah kota Melonguane dan sekitarnya,”ungkap Kaban Kesbangpol Kabupaten Talaud, Jabes Linda SPd MAP, kepada beritamanado Senin (9/6).
Linda mengaku, bahwa dalam operasi Tim yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI AD, TNI AL, Pol PP dan Kesbangpol yang juga melibatkan instansi terkait yakni, pihak Kantor Perijinan Satu Atap terkait dengan perijinan selama ini sudah banyak pelaku atau pihak yang telah diamankan karena dinilai sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan,”pungkasnya. (hendra).
Melonguane – Tim Pengamanan Ibu Kota (TPI) yang telah dibentuk bulan Mei lalu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Talaud nomor 83 tahun 2014, hingga saat ini masih terus eksis melakukan aksi patroli di wilayah Kota Melonguane.
Operasi terpadu yang selalu dipimpin langsung pihak Badan Kesbangpol tersebut, selain berpatroli Tim juga melakukan razia di tempat-tempat penjualan minuman beralkohol yang tidak berizin dan minum-minuman keras di tempat umum.
“Tim TPI sampai saat ini masih terus melakukan operasi dengan jadwal 1 Minggu 3 kali dengan menggelar patroli khusus di wilayah kota Melonguane dan sekitarnya,”ungkap Kaban Kesbangpol Kabupaten Talaud, Jabes Linda SPd MAP, kepada beritamanado Senin (9/6).
Linda mengaku, bahwa dalam operasi Tim yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI AD, TNI AL, Pol PP dan Kesbangpol yang juga melibatkan instansi terkait yakni, pihak Kantor Perijinan Satu Atap terkait dengan perijinan selama ini sudah banyak pelaku atau pihak yang telah diamankan karena dinilai sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan,”pungkasnya. (hendra).