Jajaran Pegawai Negeri Sipil Pemkot Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon dalam waktu dekat ini sepertinya akan segera mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya yang dinilai telah melakukan tindakan indisipliner.
Dari bocoran yang berhasil diperoleh media ini menyebutkan kemungkinan ada lima PNS dari sejumlah SKPD yang akan menerima sanksi ini. Mangkir kerja dalam jangka waktu yang lama tanpa adanya pemberitahuan disinyalir jadi salah satu alasan pemecatan tersebut.
“Prosesnya sudah dan telah berlangsung bahkan telah dirapatkan oleh Tipikeda. Kemungkinan ada lima orang dan ada dari mereka yang sudah tidak pernah masuk kantor selama 10 bulan. Jadi sanksi tegas mungkin akan diterapkan, bisa saja dalam waktu dekat ini,” ungkap sumber sembari mewanti-wanti agar namanya tidak dipublish.
Sayangnya Kepala BKD Kota Tomohon Masna Pioh SSos belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Pasalnya, saat dihubungi telepon selular miliknya dalam keadaan tidak aktif. (ray)
