Bitung, BeritaManado.com – Tiga pemuda di Kecamatan Girian diatangkap Tim Tarsius dan Tim Resmob Polres Bitung, Sabtu (19/09/2020).
Ketiga pemuda itu ditangkap atas dugaan pengeroyokan terhadap Sandy Lantemona warga Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian.
Adapun ketiga pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan adalah JM alias Junaidi (18) warga Kelurahan Girian Weru Kecamatan Girian, Ricky alias RR (23) dan RL alias Rifais (19) keduanya warga Kelurahan Girian Weru Satu Kecamatan Girian.
Dari informasi, aksi pengeroyokan itu terjadi disaat Sandy lewat di Pasar Girian kemudian dicegat ketiga pelaku yang sudah dipengaruhi ninuman keras.
Tanpa alasan jelas, ketiganya langsung mengeroyok dan mengejar korban yang lari ketakutan ke arah Mako Polres Bitung.
Sesampainya di Polres, korban melaporkan tindakan ketiga pelaku dan langsung direspon Tim Tarsius bersama Tim Resmob Polres mencari keberadaan para pelaku.
Tidak sampai sejam, ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing serta salah satunya di Pasar Girian.
Kejadian itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw yang menyatakan saat penangkapan salah satu pelaku di dapati menyimpan panah wayer di lemari kamarnya.
“Ketiganya sementara menjalani dan pasal yang di kenakan masing-masing orang berbeda, yaitu UU Nomor Drrt 12/Tahun 1951 ancaman hukuman diatas 5 Tahun dan Pasal 351 jo 170 KUHP tentang aniaya/pengeroyokan,” kata Frelly, Minggu (20/09/2020).
Frellypun menghimbau agar bersama-sama menciptakan situasi tetap aman kondusif jelang Pilkada 2020 dan sesuai perintah Kapolres Bitung, AKBP FX Winardi Prabowo SIK unit-unit Opsnal seperti Tim Tarsius, Resmob serta Tim Jalak Sabhara akan semakin ditingkatkan berpatroli dengan sasaran preman dan Miras.
“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kantibmas dan bagi orang tua agar dapat mengontrol anak-anaknya agar membatasi aktivitas di malam hari,” katanya.
(abinenobm)