Kota Manado

Legislator Manado Minta Disnakertrans Buka Posko Pengaduan THR

arthur-paatArthur Paat

Manado – Sebagi bentuk kepedulian lembaga DPRD Kota Manado terhadap tenaga kerja yang akan merayakan Natal, para legislator Manado tersebut mendesak pemerintah kota dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk membuka posko pengaduan.

“Kami meminta, Disnakertrans membentuk tim khusus dan membuka posko untuk menerima pengaduan tenaga kerja yang tidak mendapatkan THR,” ujar Arthur Paat, legislator Manado ini.

Menurut politisi muda ini, sudah menjadi sebuah keharusan bahwa pemerintah wajib memberikan jaminan terhadap seluruh tenaga kerja yang ada di Kota Manado.

“Dengan membuka posko pengaduan itu, berarti pemerintah kreatif untuk menjemput pengaduan tenaga kerja. Karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah,” tuturnya.

Kepada Beritamanado.com, Paat pun menegaskan, selain pemerintah kota, lembaga DPRD Kota Manado juga setia setiap saat untuk menerima keluhan tenaga kerja tersebut.

“Bukan saja pemerintah yang nantinya akan membuka posko. Lembaga ini juga, kapan saja bisa didatangi untuk pengaduan itu. Dan kami akan langsung merespon keluhan dari tenaga kerja yang datang mengadu, dengan langsung mendatangi perusahan dimana dia bekerja untuk meminta tanggung jawab pemilik perusahaan itu,” tegasnya. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara