Jakarta, BeritaManado.com — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan e-PPNS berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).
Diketahui, SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan.
“Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani.
“Dalam SP2HP online ini, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya,” ujar Kapolri.
Dengan begitu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.
“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegas Kapolri Sigit.
Disisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri.
Disamping itu, Komjen Agus Andrianto menjelaskan dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.
“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” singkatnya.
Diketahui, SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.
(***/Rei Rumlus)