Langowan, BeritaManado.com — Sampai saat ini, segenap unsur masyarakat Langowan Raya terus mendambakan kehadiran kota otonom dalam rangka mewujudkan kemandirian dari segala bidang.
Akan tetapi ada hal-hal sederhana yang masih belum nampak sebagai tanda bahwa Langowan benar-benar siap untuk berdiri sendiri, lepas dari daerah induk Kabupaten Minahasa.
Masalah sampah masih menjadi pergumulan bersama antara pemerintah dan masyarakat, dimana upaya-upaya untuk menciptakan keindahan lingkungan terkadang masih menemui jalan buntu, dikarenakan belum adanya kesadaran masyarakat sendiri.
Jika berbicara mengenai estetika lingkungan, pasti pemikiran sebagian besar orang langsung merujuk pada hal-hal yang berhubungan dengan sampah yang biasa ditemui di pinggir jalan, sungai, halaman rumah dan lain sebagainya.
Menurut Wanda Sangari, jika sampah masih bertebaran di sudut-sudut desa, maka akan sangat sulit untuk menyempurnakan konsep estetika itu sendiri melalui penataan lingkungan area pemukiman, ruang terbuka publik serta sarana-sarana lainnya.
“Antara kebersihan lingkungan dan konsep estetika suatu daerah atau wilayah harus saling menunjang. Konsep estetika Kota Langowan yang mungkin dihasilkan para tokoh masyarakat yang dihasilkan melalui pemikiran-pemikiran brilian akan sia-sia jika warga masyarakat masih terperangkap pada pola pikir buang sampah sembarangan,” ungkap Sagari.
Ditambahkannya, perlu ada sebuah gerakan bersama untuk kembali melakukan aksi-aksi simpatik dalam rangka mengkampanyekan pentingnya seseorang untuk memiliki pola pikir yang benar-benar mencintai lingkungan dan menjadikannya sebagai gaya hidup.
“Jika pola pikir seperti itu sudah tertanam dalam kehidupan masyarakat, maka tidak mustahil untuk mewujudkan Langowan sebagai daerah yang memiliki sentuhan estetika lingkungan yang baik sebagai salah satu bentuk kesiapan menuju kota otonom,” tandasnya kepada BeritaManado.com, Rabu (23/1/2019) kemarin.
Untuk merumuskan konsep estetika lingkungan secara lebih detail bagi kemajuan Kota Langowan, tentu ada baiknya semua lapisan masyarakat yang ada duduk bersama dan menuangkan ide atau pemikiran dalam suatu rekomendasi yang bisa disampaikan kepada pemerintah. (Frangki Wullur)