Bitung, Beritamanado.com – PLN Kota Bitung hanya menyampaikan permohonan maaf atas pemadaman yang hampir terjadi setiap hari.
Permohonan maaf itu disampaikan pimpinan PLN Kota Bitung, Maxi Charles Tampi dalam hearing yang digelar DPRD Kota Bitung terkait aduan masyarakat mengenai pemadaman listrik hingga menimbulkan merugikan.
“Masalah listrik padam, pimpinan dan managemen mengucakan mohon maaf. Kedepan kami akan cari solusi supaya listrik tidak padam karena jika listrik padam kami juga merugi sebab tidak bisa dijual,” kata Maxi.
Menanggapi peryataan PLN itu, anggota DPRD, Hasan Suga menyatakan, persoalan pemadaman yang jelas telah merugikan masyarakat tidak hanya bisa diselesaikan dengan permohonan maaf.
“Kalau pemadaman hanya terjadi satu tahun sekali itu bisa dimaafkan, tapi ini hampir setiap hari ada saja wilayah di Kota Bitung yang mengalami pemadaman,” kata Hasan.
Hasanpun mendesak agar PLN memberikan konpensasi terhadap pelanggan yang telah dirugikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 99 tentang Perlindungan Konsumen.
“Harus ada konpensasi, bukan hanya permintaan maaf karena jelas lampu padam, pelanggan dirugikan,” katanya.
Salah satu perwakilan masyarakat, Wilson Wonte menyoroti sistim pelayanan management PLN Kota Bitung yang menurutnya tidak sebanding dengan salah satu perusahaan jasa terbesar di Indonesia.
“Contoh kecil, call senter yang selama disiapkan PLN tidak bisa dihubungi. Kalaupun tersambung tidak ada yang menjawab. Begitupula nomor-nomor ponsel management yang tidak dapat dihubungi disaat kami ingin berkoordinasi atau memberikan ataupun mencari informasi,” kata Wilson.
Padahal menurutnya, call senter adalah salah satu front office PLN yang menjadi cermin atau gambaran bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau front office sudah begitu maka bagaimana dengan back office, pasti jauh lebih amburadul,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kota Bitug, Keegan M Kojoh yang memimpin hearing itu merekomendasikan tujuh point yakni PLN harus mencari solusi untuk mengatasi pemadaman listrik, diharapkan agar pihak PLN memperhatikan kompensasi akibat dari pemadaman lisrik kepada masyarakat/pelanggan.
“Pihak PLN agar menyampaikan kepada masyarakat apabila ada pemadaman harus melalui media apa saja dan PLN harus bekerjasama dengan DPRD Kota Bitung dalam hal keluhan masyarakat tentang pelayanan PLN,” katanya.
DPRD Kota Bitung juga merekomendasikan harus mengadakan Kunker ke daerah yang sudah melaksnakan tentang kompensasi akibat dari kelalaian PLN, front office PLN harus siap 1 x 24 jam dalam menerima laporan masyarakat untuk atasi gangguan listrik dan PLN harus turun lapangan untuk mengecek ke lokasi dalam hal pengamatan terhadap aaset-aset PLN yang memiliki potensi gangguan listrik.
“Kami berharap pihak PLN terbuka ke publik soal kendala serta rencana pemedaman agar ada antisipasi dari pelanggan,” kata Keegan.
(abinenobm)