Bitung, BeritaManado.com –Polres Kota Bitung dipimpin Kabagren Kompol D. Lariwu melakukan penertiban masker yanga digelar dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, di depan Mapolres dan Pasar Girian, Kamis (01/10/2020).
“Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Kabagren.
Lanjut dia, sebanyak 11 warga terjaring dalam operasi tersebut, kemudian dijatuhi sanksi sosial.
Kabagren menambahkan, operasi ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, agar Kota Bitung bisa segera bebas dari Covid-19.
“Mari patuhi 4M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan demi menekan penyebaran Covid-19. pungkasnya.
(Ishak Kusrant)