Amurang—Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Minahasa Selatan Hens Ruus meminta Polres Minsel lidik pelisir Hukum Tua dan Lurah se-Minsel. Pasalnya, keberangkatan para hukum tua dan lurah di Jakarta, Bandung dan Cianjur sudah menghambur-hamburkan uang rakyat. Lebih para lagi, uang berasal dari ADD 2012.
‘’Saya tegaskan, bahwa pelisir hukum tua dan lurah se-Minsel tidak memiliki makna. Bahkan, hanya menghambur-hamburkan uang. Memang demikian, para hukum tua harus melakukannya sekaligus mendapatkan SDM yang handal. Tetapi, apakah pelatihan seperti ini tak bisa dilaksanakan di Manado atau kota lain di Sulut,’’ tanya Ruus, ketika menghubungi media ini.
Menurut Ruus, bahwa pelisir ini jelas-jelas terjadi permainan. Seperti, besarnya dana Rp 7,5 juta/orang. Artinya, kalau dikalikan dari 177 hukum tua/lurah se-Minsel berarti ada Rp 1,3 miliar yang habis terpakai untuk pelatihan itu.
‘’Oleh sebab itu, LAKI Minsel akan mendesak Polres Minsel menindaklanjuti pelisir ini. LAKI minta semua kumtua tua harus dipanggil serta. Termasuk, Kepala BPMPD Ollyvia Lumi, SSTP dan pejabat terkait lainnya. Sebab, ini juga banyak korupsinya,’’ ungkap Ruus, yang menggantikan Niko Lonteng tersebut. (and)