Amurang—Sekretaris LSM LAKI Minsel, Hanny Handoko Pantow menyayangkan pemutusan aliran listrik di DPRD Minsel. Pasalnya, DPRD Minsel adalah gedung rakyat. Kenapa justru PLN Amurang lakukan pemutusan sepihak.
‘’Kalau juga lantaran pihak DPRD Minsel belum membayar rekening aliran listrik tersebut selama dua bulan. Pasti ada solusinya, bukan pihak PLN langsung lakukan pemutusan. Ini pemutusan sepihak dan LAKI Mnsel mempertanyakan hal diatas,’’ ujar Pantow.
Menurut Pantow, adalah hal memalukan bila PLN Amurang memutuskan aliran listrik bahkan mengambil meteren yang ada. Jadi, pemandangan yang tak masuk akal bila meteren yang terpasang di DPRD Minsel telah dicabut PLN Amurang.
‘’Sunggu memalukan, bagi rakyat Minsel jelas mempertanyakan. Ingat, PLN dan DPRD adalah sama dimata rakyat. Yaitu, memiliki atasan. Dan atasan dimaksud adalah Presiden RI. Kenapa justru, PLN yang melakukan pemutusan tersebut,’’ tegas Pantow dengan nada keras.
Ditambahkannya, ini sebagai pelecehan bagi wakil rakyat Minsel. Karena, baru pertama kali terjadi masalah hal diatas. Kalau ada kesalahan di sekretariat DPRD Minsel, sehingga belum membayar rekening aliran listrik. Bagi LAKI juga akan menelusurinya.
‘’Kalau perlu, LAKI minta Polres Minsel turun dan melakukan penyelidikan terhadap masalah diatas. Sebab, ini sebagai kecelakaan kecil dan pertama kali terjadi di Minsel. Adalah rumah wakil rakyat tak memiliki aliran listrik. Padahal, banyak tugas yang akan dilaksanakan wakil-wakil rakyat Minsel ini,’’ ungkapnya. (and)